Reaksi Mabes Polri usai Dikritik Warganet hingga Muncul Tagar #1Hari1Oknum dan #PercumaLaporPolisi
Hukum | 6 Desember 2021, 22:00 WIBPolri, kata Dedi, menyadari keinginan masyarakat agar Polri menjadi organisasi yang lebih baik dan dicintai masyarakat, serta dapat melaksanakan tugas secara profesional.
"Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang menginginkan Polri menjadi organisasi yang baik, yang dicintai masyarakat dan dapat melaksanakan tugas secara profesional, sesuai dengan arah kebijakan Bapak Kapolri, transformasi menuju Polri yang Presisi," ujar Dedi.
Baca Juga: TNI-Polri Tembak Mati Satu Anggota KKB di Intan Jaya, Terungkap Identitasnya
Tagar #PercumaLaporPolisi dan #1Hari1Oknum kembali mencuat di masyarakat setelah Bripda Randy Bagus menjadi tersangka dalam kasus kematian Novia Widyasari yang bunuh diri dan ditemukan meninggal dunia di samping makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur.
Terkait sanksi terhadap Bripda Randy Bagus, Polri akan menjatuhkan sanksi sidang etik dan akan diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) setelah perkara pidananya disidangkan.
Bripda Randy Bagus secara internal melakukan perbuatan melanggar hukum Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik serta dijerat Pasal 7 dan Pasal 11.
Secara eksternal dijerat dengan Pasal 348 Jo. 55 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Baca Juga: Novel Baswedan : Sebagian Besar Eks KPK Setuju Jadi ASN Polri
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV