> >

Pengakuan Novel Baswedan yang Sulit Tolak Tawaran Jenderal Listyo Sigit untuk Jadi ASN Polri

Hukum | 6 Desember 2021, 21:18 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) selaku korban menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (30/4/2020). (Sumber: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Baca Juga: Novel Baswedan dkk Harus Penuhi Syarat Berikut untuk Diangkat Jadi ASN Polri

Terlebih, kata Novel, fenomena korupsi di Indonesia makin banyak terjadi, bahkan bisa dikatakan masif dan nilai kerugiannya semakin besar.

Di sisi lain, upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK justru semakin menurun. Itu terlihat  dari upaya pimpinan KPK dalam pemberantasan korupsi yang tidak sungguh-sungguh atau tidak serius.

"Pimpinan KPK setidaknya dari pandangan kami, saya dan kawan-kawan memandang kinerjanya semakin tidak menunjukkan sesuatu yang sungguh-sungguh atau serius dalam memberantas korupsi," ujar Novel .

Baca Juga: Kapolri Terbitkan Peraturan Nomor 15 Tahun 2021, Novel Baswedan Dkk Akhirnya Diangkat Jadi ASN Polri

Usai mengikuti sosialisasi dan menandatangani surat kesediaan untuk menjadi ASN Polri, Novel menuturkan, dirinya dan teman-temannya yang menerima tawaran ASN Polri akan kembali hadir ke Mabes Polri untuk mengikuti uji kompetensi pada Selasa (7/12/2021).

Uji kompetensi tersebut dilakukan dalam rangka mengetahui kompetensi masing-masing eks pegawai KPK untuk nanti ditempatkan di bidang tugas sesuai dengan kompetensinya masing-masing.

"Tentunya proses ini belum selesai, semoga proses ini bisa selesai dengan baik, dengan lancar dan semoga niatan untuk bisa memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh bisa benar-benar terealisasi," kata Novel.

Baca Juga: Bupati Banyumas Minta KPK Beri Tahu Dulu Kalau Mau OTT, Novel Baswedan: Takut? Ya Jangan Terima Suap

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU