> >

Dishub DKI: Januari- September 2021, Terjadi 248 Kecelakaan Lalu Lintas Bus Transjakarta

Peristiwa | 6 Desember 2021, 13:30 WIB
Bus Transjakarta tabrak Pos Lantas PGC Cililitan, Kamis (2/12/2021). (Sumber: TMC Polda Metro Jaya)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, mengatakan, lebih kurang 248 kecelakaan lalu lintas melibatkan bus Transjakarta terjadi pada periode Januari-  September 2021 hingga awal Desember 2021. 

"Terkait dengan pembahasan kejadian kecelakaan Transjakarta kami laporkan, memang dari hasil inventarisasi kami itu telah terjadi lebih kurang 248 kejadian (kecelakaan lalu lintas) hingga bulan September 2021," kaya Syafrin pada rapat PT Transjakarta dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021). 

"Jadi ada terdapat 248 laka lantas selama periode Januari-  September sampai dengan awal Desember ini," sambungnya. 

Syafrin mengatakan, Dishub dengan jajaran Transjakarta telah melakukan sejumlah upaya khususnya pembinaan pengemudi atau pramudi dan juga inspeksi rutin terhadap kendaraan yang dinyatakan laik beroperasi. 

Baca Juga: Buntut Kecelakaan Berulang, Transjakarta Hentikan Operasional 229 Bus dari 2 Operator

Transjakarta disebut telah melakukan pemeriksaan awal terhadap seluruh pramudi sebelum mengoperasikan kendaraan. 

"Tentu untuk upaya yang telah dilakukan jangka mendesak sub periode September ini, kami dengan Transjakarta telah berupaya untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap seluruh awak kendaraan sebelum mengoperasikan kendaraan," katanya.

Namun, Syafrin mengakui memang ada kemudian satu dan dua orang yang berdasarkan data laporan delapan bulan terakhir tidak teridentifikasi sakit. 

"Kemudian kami rutin melakukan pemeriksaan angkutan umum yang akan beroperasi juga melihat dokumen administrasi yang bersangkutan," katanya. 

Baca Juga: Pemprov DKI Akan Evaluasi PT Transjakarta Usai Kecelakaan Berulang Dalam 2 Hari Terakhir

Sebelumnya, bus Transjakarta mengalami kecelakaan lalu lintas dalam dua hari berturut. Bus Transjakarta dengan nomor lambung SAF025 dari Steady Safe bernomor menabrak pos polisi di Jalan Mayjen Sutoyo, PGC, Jakarta Timur, pada Kamis (2/12).

Keesokan harinya, bus Transjakarta bernomor lambung MYS17069 menabrak separator jalan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (3/12).

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU