Nasib Bripda Randy Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Dipecat dari Polri hingga Ditahan
Hukum | 6 Desember 2021, 07:20 WIBAtas perbuatannya tersebut, Bripda Randy juga mendapat sanksi dengan dipecat secara tidak hormat.
Baca Juga: Tanggapan Kapolri Listyo Sigit Saat Netizen Bongkar Identitas Bripda Randy Terkait Novia Widyasari
Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Randy diberhentikan melalui PTDH atau pemberhentian tidak dengan hormat.
"Tindak tegas baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," kata Dedi seperti yang dikutip dari Antara, Minggu (5/12/2021).
Dalam hal ini, Dedi mengatakan bahwa kepolisian akan menindak tegas anggotanya apabila terbukti melalukan tindak pidana.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com, Antara