Buntut Kecelakaan Berulang, Transjakarta Hentikan Operasional 229 Bus dari 2 Operator
Peristiwa | 5 Desember 2021, 08:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - PT Transjakarta hentikan sementara operasional 229 bus dari dua operator yang terlibat kecelakaan yang terjadi secara beruntun pada Kamis (2/12/2021) dan Jumat (3/12).
Kedua operator yang dihentikan ialah mitra Transjakarta dengan rincian 110 unit bus dari Mayasari Bhakti dan 119 bus dari Steady Safe.
Direktur Utama PT Transjakarta Yana Aditya mengatakan, operasional 229 bus tersebut tersebar hampir di semua koridor. Namun, ia memastikan layanan Transjakarta tidak akan terganggu karena pemberhentian ini.
"Kami memiliki cukup armada untuk melayani rute-rute operasional 2 operator tadi, agar tidak downgrade. Kami bisa melakukan relokasi beberapa kendaraan. Dalam hal ini, kendaraan-kendaraan bus yang ada sudah kami hitung dan cukup," kata Yana dalam keterangan resmi, Sabtu (4/12).
Baca Juga: PT Transjakarta Akan Audit Keselamatan Operasi Bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi
Yana menegaskan penghentian sementara ini bukan pemutusan kontrak terhadap kedua operator tersebut.
PT Transjakarta diketahui memiliki 17 operator mitra kerja sama untuk jangka waktu setidaknya 7 tahun. Yana menjelaskan, belum ada satu pun dari operator yang diputus kontrak.
Keputusan penghentian sementara ini, kata Yana, merupakan langkah preventif mencegah terulangnya kecelakaan sambil menunggu hasil investigasi kepolisian untuk menentukan penyebab kecelakaan.
"Selama pemberhentian operasi, operator wajib melakukan pengecekan menyeluruh terhadap armada, meliputi brake, steering, engine, transmisi, dll.," kata Yana.
Baca Juga: Lagi! Transjakarta Tabrak Separator Jalan di Sudirman, Kecelakaan Diduga Akibat Botol Air Mineral
Operator juga diminta melakukan pemeriksaan kesehataan fisik dan mental seluruh pengemudi. Selain itu operator juga wajib memperbaiki prosedur standar dalam berkendara, seperti mengatur peletakan barang di kabin dan memastikan briefing kepada pramudi sebelum beroperasi.
Setelah pemeriksaan menyeluruh dan perbaikan SOP disetujui, pihak Transjakarta akan memutuskan apakah unit dan pengemudi dapat dioperasikan kembali.
Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, bus Transjakarta dengan nomor lambung SAF025 dari Steady Safe bernomor menabrak pos polisi di Jalan Mayjen Sutoyo, PGC, Jakarta Timur, pada Kamis (2/12).
Keesekona harinya, bus Transjakarta bernomor lambung MYS17069 menabrak separator jalan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (3/12).
Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV