Tagar #SAVENOVIAWIDYASARI Trending di Twitter, Netizen Minta Polisi Usut Bripda Randy
Viral | 5 Desember 2021, 08:25 WIBBaca Juga: Bripda Randy Pacar Wanita yang Bunuh Diri di Makam Ditahan, Ternyata Suruh Korban Aborsi 2 Kali
Bripda Randy Terancam Dijerat Dua Pasal dan Pidana Umum
Karena kasus tersebut, Bripda Randy terancam Perkap Nomor 14 tahun 2011 yaitu tentang Kode Etik pasal 7 dan 11 dengan hukuman paling berat Pemberhentian Dengan Tidak Hormat.
Selain itu, Bripda Randy juga disangkakan hukum pidana Pasal 348 KUHP Juncto 55 tentang perbuatan sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin dengan hukuman 5 tahun penjara.
"Kami sudah sepakat menjalankan dan akan menerapkan pasal-pasal ini dan (Kode Etik) paling berat PTDH itu nanti," ujar Brigjen Slamet.
"Kami menerapkan pasal-pasal tersebut pada anggota yang melalukan pelanggaran, sehingga tidak pandang bulu dan hari ini yang terduga sudah diamankan," tambahnya.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV