YLBHI Sentil Jokowi soal Polri Jaga Investasi: Jangan Bela Investor, lalu Gebuk Masyarakat
Peristiwa | 3 Desember 2021, 20:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mempertanyakan pertanyaan Presiden Jokowi soal polisi mesti menjaga investasi. Di sisi lain, ia meminta Polri menjamin kebebasan berpendapat masyarakat.
“Saya mendengar soal bagaimana cara menjaga investasi. Pertanyaannya, investasi yang mana? Kalau investasi, kemudian investor membutuhkan lahan dan menggusur masyarakat. Investasi yang merusak lingkungan?” tanya Isnur retoris pada Kompas TV, Jumat (3/12/2021).
Isnur mengingatkan bahwa Polri memiliki kewajiban melindungi dan menjamin hak asasi manusia (HAM) masyarakat.
Baca Juga: Jokowi Tegur Kapolres karena Sowan ke Ormas, YLBHI: Presiden Sendiri Anggota Ormas Tertentu
“Polisi memiliki kewajiban mengawasi masyarakat, juga berkewajiban melindungi masyarakat. Tidak kemudian polisi harus membela investor dan menggebuk masyarakat. Itu kesalahan juga,” tegas Isnur.
“Justru sesuai Pasal 2 Undang-Undang Kepolisian, harusnya melindungi masyarakat, termasuk mengayomi dan melindungi Hak Asasi Manusia,” imbuhnya.
Ia mengingatkan, hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat masyarakat adalah hal penting yang dilindungi undang-undang.
“Ini tantangan untuk kapolri dan para kasatwil untuk bertugas dan bertindak sesuai konstitusi dan banyak undang-undang. Hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat berekspresi itu hal pokok,” kata Isnur.
Apresiasi soal Mural Jokowi
Di sisi lain, pihaknya mengapresiasi sikap Jokowi yang tidak tersinggung dengan mural-mural kritik.
“Teguran ini bagi saya penting agar ke depan tidak terus terjadi pelanggaran. Kepolisian harus terima dengan kritik dan mural itu, jangan tersinggung, takut atau baper,” ucap Isnur.
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV