Perempuan Disabilitas Rentan Alami Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan Ungkap Sebabnya
Peristiwa | 3 Desember 2021, 19:57 WIBAdapun salah satu faktornya yakni karena latar belakang pendidikan mereka yang rendah serta faktor ekonomi.
Selain itu, keberadaan lembaga pendidikan yang inklusif, khususnya di wilayah perdesaan dinilai masih sangat terbatas.
"Sehingga banyak perempuan dan anak perempuan dengan disabilitas sulit mengakses lembaga pendidikan inklusif yang lokasinya jauh dari rumah," tegasnya.
Kendati pada masa pandemi Covid-19 seperti saat ini ketersediaan teknologi informasi dan komunikasi termasuk jaringan internet semakin luas, namun Komnas Perempuan menyebut penggunaannya belum ramah disabilitas.
Terlebih, informasi terkait kesehatan reproduksi yang mudah diakses oleh penyandang disabilitas, terutama pada tingkat desa, hingga kini juga belum tersedia.
Padahal, salah satu hak penyandang disabilitas dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas pasal 5 nomor 1T, yaitu ia berhak berekspresi, berkomunikasi, dan memperoleh informasi.
"Kondisi ini diperburuk dengan biaya internet yang tidak dapat dijangkau oleh semua penyandang disabilitas," ujar Komnas Perempuan.
Baca Juga: Rekam Jejak Risma Perlakukan Kaum Disabilitas Terungkap, PDIP: Mereka Setara Diperlakukan
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV