Pimpinan MPR Minta Jokowi Pecat Sri Mulyani, Pratikno: Itu Kan Urusannya Presiden!
Berita utama | 2 Desember 2021, 08:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan bahwa pengangkatan dan pemberhentian menteri merupakan prerogatif Presiden Joko Widodo.
Pernyataan itu disampaikan Mensesneg Pratikno mengomentari desakan sejumlah Pimpinan MPR yang meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani mundur dari jabatan.
Hal tersebut ditenggarai lantaran Sri Mulyani memangkas anggaran untuk MPR.
“Kalau itu kan urusannya Presiden mengenai pengangkatan dan seterusnya, termasuk pergantian menteri,” tegas Pratikno.
Sebelumnya diberitakan KOMPAS TV, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kinerja Menkeu Sri Mulyani.
Baca Juga: Terungkap soal Jadwal Reshuffle 8 Desember 2021, Ini Kata Mensesneg Pratikno
Dia mengaku tak habis pikir dengan jalan pikiran Sri Mulyani yang setiap tahunnya memotong anggaran di MPR, padahal kini jumlah pimpinan bertambah dibanding dengan periode sebelumnya.
“Kami di MPR ini kan pimpinannya 10 orang, dulu cuma empat orang, kemudian 10 orang. Anggaran di MPR ini malah turun, turun terus,” kata Fadel.
Tak hanya itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menambahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani juga tidak bekerja saling menghargai antar-lembaga negara.
Sri Mulyani, kata Bamsoet, tidak pernah menghadiri undangan rapat dari MPR RI untuk membahas anggaran.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV