> >

Pimpinan MPR Minta Jokowi Pecat Sri Mulyani, Pratikno: Itu Kan Urusannya Presiden!

Berita utama | 2 Desember 2021, 08:16 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno (Sumber: Tangkapan Layar Youtube Setpres)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan bahwa pengangkatan dan pemberhentian menteri merupakan prerogatif Presiden Joko Widodo.

Pernyataan itu disampaikan Mensesneg Pratikno mengomentari desakan sejumlah Pimpinan MPR yang meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani mundur dari jabatan.

Hal tersebut ditenggarai lantaran Sri Mulyani memangkas anggaran untuk MPR.

“Kalau itu kan urusannya Presiden mengenai pengangkatan dan seterusnya, termasuk pergantian menteri,” tegas Pratikno.

Sebelumnya diberitakan KOMPAS TV, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kinerja Menkeu Sri Mulyani.

Baca Juga: Terungkap soal Jadwal Reshuffle 8 Desember 2021, Ini Kata Mensesneg Pratikno

Dia mengaku tak habis pikir dengan jalan pikiran Sri Mulyani yang setiap tahunnya memotong anggaran di MPR, padahal kini jumlah pimpinan bertambah dibanding dengan periode sebelumnya.

“Kami di MPR ini kan pimpinannya 10 orang, dulu cuma empat orang, kemudian 10 orang. Anggaran di MPR ini malah turun, turun terus,” kata Fadel.

Tak hanya itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menambahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani juga tidak bekerja saling menghargai antar-lembaga negara.

Sri Mulyani, kata Bamsoet, tidak pernah menghadiri undangan rapat dari MPR RI untuk membahas anggaran.

“Beberapa kali diundang oleh Pimpinan MPR, Sri Mulyani tidak pernah datang. Dua hari sebelum diundang rapat, dia selalu membatalkan datang. Ini menunjukkan bahwa Sri Mulyani tidak menghargai MPR sebagai lembaga tinggi negara,” kata Bamsoet.

Baca Juga: Stafsus Sri Mulyani Sebut Masalah dengan MPR Cuma Miskomunikasi, Tidak Ada Niat Rendahkan Lembaga

Menanggapi komentar pimpinan MPR, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan alasan anggaran MPR ikut dipotong adalah untuk penanganan pandemi Covid-19.

Staf Khusus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menjelaskan, saat Indonesia mengalami peningkatan kasus Covid-19 akibat varian Delta, Kemenkeu melakukan empat kali refocusing anggaran.

Refocusing anggaran ini untuk penanganan pendemi Covid-19. Mulai dari biaya pasien, anggaran tenaga kesehatan, obat, hingga penambahan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak.

Menurut Yustinus, tidak hanya anggaran MPR yang ikut kena potong, tapi seluruh kementerian lembaga dan pemerintahan daerah juga dipotong untuk penanganan pendemi Covid-19.

“Kami sudah melakukan empat kali refocusing anggaran di tahun 2021, dan untuk anggaran MPR, kita hanya refocusing dua kali. Itu sebagai bentuk apresiasi kami pada MPR,” ujar Yustinus di program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Rabu (1/12/2021).

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU