Anies Baswedan-Riza Patria Dipastikan Tak Hadiri Reuni 212, Ini Alasannya
Peristiwa | 2 Desember 2021, 06:29 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Ahmad Riza Patria dipastikan tidak akan menghadiri acara reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212, jika kegiatan itu jadi digelar di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (2/12/2021).
Riza menuturkan, pada hari yang sama, dirinya dan Anies telah memiliki jadwal untuk menghadiri acara dari kementerian.
"Besok (hari ini, red) itu kan, kita ada acara yang dari kementerian," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu malam.
Di sisi lain, dia menuturkan, pihak kepolisian telah mempersiapkan keamanan yang diinisiasi Persaudaraan Alumni 212 tersebut.
"Polda sudah menyiapkan antisipasi kemungkinan masuknya massa dari luar Jakarta yang akan mengikuti Reuni 212," ujarnya.
Kendati demikian, Riza menekankan bahwa pelaskanaan reuni akbar di kawasan Patung Kuda hingga kini belum mendapatkan izin dari Polda Metro Jaya.
"Sejauh ini, belum ada informasi izin diberikan," ungkap Riza.
Sebab itu, Wagub DKI ini kemudian meminta kepada penyelenggara untuk mematuhi aturan-aturan yang ada.
Baca Juga: Larangan Reuni 212, Inilah Upaya Antisipasi Adanya Kerumunan Massa Aksi Reuni 212!
Sebelumnya, panitia Reuni 212 mengaku akan menggelar acara reuni akbar tersebut di dua lokasi, yakni di Patung Kuda, Jakarta Pusat dan Masjid Az-Zikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Ketua Panitia Reuni Alumni 212 Eka Jaya mengatakan, hal itu diputuskan berdasarkan surat Maklumat Panitia Reuni Alumni 212 Tahun 2021.
Namun, diketahui, Pengurus Majelis Az-Zikra menyatakan menolak kegiatan PA 212 diselenggarakan di tempatnya, karena masih dalam suasana duka.
Pasalnya, keluarga besar di Masjid Az-Zikra masih diselimuti duka atas wafatnya putra kedua dari almarhum Ustaz Arifin Ilham, Muhammad Ameer Azzikra, pada Senin (29/11).
Sementara itu, Steering Committee 212, Slamet Maarif, mengatakan, reuni akbar tersebut akan tetap digelar di kawasan patung Kuda dan tidak perlu izin dari pihak kepolisian.
"Cukup pemberitahuan, bukan izin, dan itu koordinator lapangan sudah melayangkan ke Polda Metro Jaya," kata Slamet.
Dia menjelaskan, aksi di kawasan Patung Kuda merupakan "aksi superdamai" untuk menyatakan pendapat di depan umum.
Baca Juga: Polda Metro Ancam Pidanakan Panitia hingga Peserta Jika Nekat Gelar Reuni 212 di Patung Kuda
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV/Antara