Wakil Ketua MPR Ingatkan Menkeu: MPR Sekarang Penanganannya Beda
Politik | 1 Desember 2021, 21:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad menjelaskan alasan MPR meminta Presiden Joko Widodo memberhentikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menurut Fadel, selama ini MPR sudah beberapa kali mengajak Menkeu Sri Mulyani untuk duduk bersama membahas anggaran di MPR yang terbatas. Namun, ajakan tersebut tidak dipenuhi.
Fadel menjelaskan, MPR memahami pemerintah memotong anggaran untuk mengatasi pandemi Covid-19.
Namun, anggaran MPR saat ini membuat kinerja MPR hanya berjalan selama enam bulan.
Baca Juga: Pimpinan MPR Kesal dengan Sri Mulyani, Bamsoet: Diundang Rapat Tak Pernah Datang, Tak Menghargai
Terlebih, anggaran MPR yang saat ini dipimpin 10 orang pimpinan, masih sama seperti MPR sebelumnya yang diketuai lima orang pimpinan.
"Kalau Kemenkeu memahami, pimpinan bertambah dua kali lipat maka harusnya anggarannya dari awal diperbesar," ujar Fadel, di program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Rabu (1/12/2021).
Lebih lanjut, Fadel menjelaskan, sikap Menkeu Sri Mulyani yang seakan acuh terhadap MPR juga dirasakan oleh anggota MPR lainnya.
Fadel menilai, sikap Sri Mulyani tersebut dikarenakan Kemenkeu tidak ada hubungan kerja langsung dengan MPR. Padahal, setiap kebijakan dari pemerintah, khususnya Kemenkeu, MPR selalu merespons dengan baik.
Baca Juga: Disebut Tak Hargai MPR, Sri Mulyani Bantah Tudingan Ketua MPR & Jelaskan Alasan Masalah Undangan MPR
Selain itu, Fadel menilai, Kemenkeu hanya memahami MPR sebagai sebuah lembaga, sehingga pemotongan anggaran dipukul rata sama seperti lembaga lainnya.
Menurut Fadel, seluruh staf protokol MPR ada kurang lebih 600 sampai 700 orang dan bukan mengurus pimpinan saja, tetapi mengurus 711 orang anggota MPR.
Sedangkan anggota MPR ini terdiri dari anggota DPR dan DPD. Kemudian, jika sebelumnya MPR hanya dipimpin oleh lima orang pimpinan, kini menjadi 10 orang pimpinan.
MPR juga memiliki program sosialisasi. Seluruh anggota MPR melakukan sosialisasi empat pilar. Program ini sudah diakomodir oleh Kemenkeu.
Baca Juga: Dana PEN 2022 Bakal Ditambah Jadi Rp414 Triliun, Kemenkeu: Belum Final!
"Bertambahnya pimpinan ini bukan kemauan satu dua orang, tetapi kebijakan politik yang diambil yang berbeda dari sebelumnya, tapi Kemenkeu tidak memahami. Hanya memahami lembaga MPR yang seperti ini dan sekarang jadi seperti ini, sudah itu saja. Batasi saja dan dipotong. MPR sekarang penanganannya berbeda," ujar Fadel.
Fadel menambahkan, untuk menyamakan pemahaman ini, MPR sudah meminta agar Sri Mulyani dapat hadir dalam rapat refocusing anggaran MPR. Namun udangan tersebut tidak dihadiri Menkeu.
Menurut Fadel, kehadiran Sri Mulyani sangat penting, lantaran kebijakan mengenai anggaran berada ditangannya.
Baca Juga: Ternyata Menkeu Sri Mulyani Cuma 1 Kali Tidak Hadir Rapat dengan MPR
"Mudah-mudahan bisa duduk bersama, kami hanya mohon ada waktu bicara dengan Menkeu. Ingat, setiap kita bicara dengan dirjen soal anggaran, (dia) hanya mengatakan 'saya hanya tunggu kebijakan dari Menkeu, saya tidak bisa bikin apa-apa, saya mohon maaf'. Semua tunggu kebijakan Menkeu," ujar Fadel.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV