Munarman Jalani Sidang Perdana Hari Ini, Pengacara: Kami Siap Perjuangkan Hak Hukum Beliau
Hukum | 1 Desember 2021, 09:06 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur hari ini Rabu (01/12/2021).
Sidang yang dijalani Munarman terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme. PN Jaktim menyebut gelaran sidang rencananya akan dimulai pukul 09.00 WIB dan digelar secara virtual.
Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyatakan bahwa pihaknya siap menjalani sidang perdana dan siap memperjuangkan hak-hak hukum.
"Kami siap memperjuangkan hak-hak hukum beliau," kata Aziz seperti dikutip Kompas.com, Selasa (30/11/2021).
Perlu diketahui, Munarman ditangkap di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, pada 27 April 2021.
Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Baca Juga: Tersangka Kasus Dugaan Terorisme Munarman Segera Jalani Sidang di PN Jakarta Timur
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.
"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Untuk kasus baiat teroris di Makassar, Munarman diduga terlibat di dalam baiat dengan ISIS.
"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," kata dia.
Polisi pun memastikan memiliki alat bukti yang kuat saat menangkap Munarman dalam dugaan tindak pidana terorisme.
Ahmad Ramadhan menambahkan penyidik telah melakukan gelar perkara tak hanya sekali sebelum menetapkan Munarman sebagai tersangka.
"Gelar perkara tersebut untuk menentukan apakah yang bersangkutan memenuhi syarat untuk dijadikan tersangka. Tentu gelar perkara tersebut bukan satu kali," kata Ahmad kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).
Ahmad menyatakan penyidik Polri juga telah menelusuri berbagai hal yang mengarah adanya keterlibatan tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh Munarman.
Baca Juga: Berkas P-21, Munarman Segera Disidang untuk Dugaan Tindak Pidana Terorisme
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Kompas.com