Kasus Penembakan Empat Laskar FPI, Ipda Yusmin: Mereka Melawan, Senjata Dirampas dan Dianiaya
Peristiwa | 1 Desember 2021, 07:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Ipda Yusmin Ohorella membeberkan alasan polisi menembak empat anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Ipda Yusmin mengatakan keempat laskar FPI melakukan perlawanan dan berupaya merebut senjata api milik Briptu Fikri Ramadhan.
"Senjata Briptu Fikri dirampas dan dia dianiaya," kata Yusmin bersaksi dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021) dikutip dari Kompas.com.
Yusmin yang menyetir mobil kala kejadian mengatakan upaya perampasan dan penganiayaan itu dilihatnya dari kaca spion depan.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Pembuntutan Anggota Laskar FPI, Saksi Sebut Itu Perintah Dirkrimum Polda Metro Jaya
Kondisi mobil saat itu terang karena lampu mobil menyala.
"Terang. Cahaya lampu," lanjutnya.
Salah satu anggota berhasil merebut senjata dari Briptu Fikri. Yusmin melanjutkan korban terakhir masih sempat berupaya merebut senjata setelah adanya penembakan di mobil.
"Korban terakhir masih merebut senjata. Situasinya cepat," lanjutnya.
Terkait luka di tubuh korban dia tak bisa memastikannya. Namun, dia mengatakan ada dua hingga empat luka di tubuh korban.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com