> >

KPK Sempat Selidiki Kasus Korupsi di PT JIP, Kini DItangani Bareskrim Polri

Politik | 1 Desember 2021, 06:28 WIB
Ilustrasi - KPK mengungkapkan sempat menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pembangunan infrastruktur "Gigabit Capable Passive Optical Network" (GPON) di PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP). (Sumber: KOMPAS.com/Rahel Narda )

Mereka telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Direktur Utama (Dirut) PT JIP Ario Pramadhi dan Christman Desanto selaku VP Finance & IT PT JIP.

"Penyidik akan melakukan upaya pencekalan terhadap para tersangka," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri.

Menurut Ramadhan, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap keduanya, sehingga upaya pencekalan dilakukan agar para tersangka tidak melarikan diri keluar negeri.

Selain melakukan pencekalan, proses selanjutnya penyidik melakukan pemeriksaan saksi dan ahli, serta melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke JPU.

"Selain itu juga penyidik akan makukan aset tracing terhadap aliran dana untuk mengetahui adanya dugaan tindak pidana pencucian uang," ujarnya.

Baca Juga: Tersangka Korupsi Jaringan Listrik Di Raja Ampat Jalani Pemeriksaan

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU