> >

Ternyata Ada Korban dalam Kegiatan Menwa UPNVJ, Aliansi Mahasiswa Tuntut Tanggung Jawab

Peristiwa | 30 November 2021, 19:07 WIB
Ilustrasi kegiatan long march yang dilakukan oleh satuan resimen mahasiswa (Menwa). Seorang mahasiswi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) dikabarkan tewas saat mengikuti kegiatan pembaretan Resimen Mahasiswa (Menwa). (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Beberapa waktu yang lalu, seorang mahasiswi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) disebut tewas saat mengikuti kegiatan pembaretan Resimen Mahasiswa (Menwa).

Kabar tersebut baru mencuat setelah Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) UPNVJ, Aspirasionline, menyiarkannya pada Senin (29/11/2021).

Aspirasionline melaporkan, korban meninggal dalam kegiatan Menwa pada 25 September 2021 itu adalah seorang mahasiswi D3 Fisioterapi UPNVJ angkatan 2020 bernama Fauziyah Nabilah Luthfi.

Menurut pernyataan dari pihak keluarga, korban dikabarkan tumbang ketika mengikuti kegiatan long march sejauh 10-15 km.

Baca Juga: Satu Tersangka Kasus Kematian Mahasiswa UNS Saat Diklatsar Menwa Ternyata Sudah Lulus dan Wisuda

Lala, panggilan akrab korban semasa hidup, pun sempat merasakan keram dan beristirahat di sebuah masjid hingga kemudian mengalami kejang-kejang.

Lepas itu, korban langsung dibawa ke RSUD Ciawi, Bogor, Jawa Barat, untuk mendapat perawatan lebih lanjut, namun sayangnya  tak dapat diselamatkan.

"Jadi sempat dibawa ke masjid untuk diobati. Sampai di sana, ada jeda waktu. Setelah itu almarhum kejang-kejang," kata paman korban, Delvinalis, sebagaimana dilansir dari Aspirasionline, Senin.

"Mungkin (karena) mereka panik, akhirnya (korban) dibawa ke rumah sakit dan sampai sekitar pukul 05.00 WIB atau 06.00 WIB," sambungnya.

Baca Juga: Polisi: Kemungkinan Ada Tersangka Lain Pada Kasus Kematian Gilang Saat Diklatsar Menwa UNS

Setelah kabar kematian Lala beredar, kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi UPNVJ Bergerak lantas menyerukan protesnya.

Negosiator Aliansi UPNVJ Bergerak Ivanno Julius mendesak pihak kampus dan Menwa Satuan UPNVJ untuk bertanggungjawab atas kematian korban.

Selain itu, lanjut Ivanno, pihaknya juga menuntut pembubaran Menwa Satuan UPNVJ karena telah lalai dan menyalahi aturan dengan menggelar kegiatan tanpa izin.

"(Kami melihat) adanya maladministrasi yang dilakukan oleh pihak rektorat bahwa setiap ornawa tidak boleh melakukan kegiatan offline," kata Ivanno kepada awak media, Selasa (30/11/2021).

Namun, pada kenyataannya, Menwa Satuan UPNVJ tetap bisa melaksanakan serangkaian kegiatan pembaretan tersebut.

"(Kami) menuntut pihak Rektorat dan Menwa untuk memberikan klarifikasi dan kronologi (terkait kematian Lala) melalui audiensi terbuka," tandasnya.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/LPM UPNVJ Aspirasionline


TERBARU