> >

5 Anggota Pemuda Pancasila jadi Tersangka Pengeroyokan AKBP Dermawan Karosekali

Kriminal | 30 November 2021, 17:32 WIB
Polda Metro Jaya memamerkan sejumlah barang bukti dari 5 tersangak pengeroyok AKBP Dermawan Karosekali, Kelima tersangka adalah anggota ormas Pemuda Pancasila, Selasa (30/11/2021). (Sumber: Baitur Rohman/Kompas.tv)

"Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan," ujarnya.

Baca juga: Pemuda Pancasila Siapkan 37 Pengacara, 2 Kali Lipat Lebih Anggota PP yang Jadi Tersangka Kerusuhan

Penulis : Baitur Rohman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU