> >

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 14 Desember, 23 Daerah Kembali Level 2

Update corona | 30 November 2021, 06:34 WIB
Ilustrasi pelonggaran PPKM. Sejumlah pekerja menyeberang di Pelican Crossing Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (21/5/2021) (Sumber: ANTARA FOTO/WIDODO S JUSUF/RWA)

Baca Juga: Munculnya Covid-19 Varian Baru Omicron, Luhut Binsar Pandjaitan: Jangan Panik!

Sebenarnya, Luhut menyampaikan bahwa situasi pandemi akibat penualaran virus corona di Jawa-Bali terus menunjukkan perbaikan. 

Hal ini sebagai dampak dari PPKM yang telah berlaku selama beberapa bulan. 

"Penerapan PPKM yang masih terus dilakukan di Jawa-Bali menunjukkan tren yang cukup stabil," kata Luhut.

Luhut menyebutkan, jumlah kasus Covid-19 di Jawa-Bali tercatat rendah. Kasus konfirmasi menurun hingga 99 persen dibandingkan puncak kasus bulan Juli lalu. 

Kendati demikian, Luhut menyampaikan bahwa kembali terjadi penambahan kasusu nasinal. Oleh karena itu harus berhati-hati.

Baca Juga: Cegah Varian Omicron, Luhut: Masa Karantina WNA-WNI dari Luar Negeri Jadi 7 Hari

Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU