> >

Jemaah Indonesia Mesti Taat Protokol Kesehatan saat Umrah Kembali Digelar

Agama | 28 November 2021, 22:27 WIB
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengimbau kepada calon jemaah umrah Indonesia untuk senantiasa disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan ketika mulai menjalankan peribadatan di Tanah Suci. (Sumber: Tribunnews.com/Chaerul Umam)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Disiplin menerapkan protokol kesehatan menjadi tugas utama jemaah umrah Indonesia ketika nanti mulai menjalankan peribadatan di Tanah Suci.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan, jangan sampai kesempatan berharga ini tak dimanfaatkan dengan baik hingga mengulangi kejadian sebelumnya.

"Pada November 2020 sampai Februari 2021 lalu, di mana waktu itu kita diberi kesempatan untuk umraah, ternyata banyak persoalan," tutur Yandri ketika diundang dalam program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Minggu (28/11/2021).

"(Akibatnya) kita kena suspend, tidak boleh mengirimkan calon jemaah umrah. Kejadian ini yang kami harapkan tidak terulang kembali," sambungnya.

Baca Juga: Kemenag: Asrama Haji Pondok Gede Siap Jadi Tempat Karantina Jemaah Umrah

Yandri pun mengingatkan, jemaah umrah Indonesia yang berangkat ke Arab Saudi nanti juga harus menjadi duta bangsa, yang mana salah satu tugasnya yakni tetap patuh pada protokol kesehatan.

"Mereka (jemaah umrah Indonesia) adalah duta bangsa, di pundaknya ada kehormatan bangsa kita dan nilai-nilai yang harus dijunjung tinggi, di antaranya adalah protokol kesehatan," terang Yandri.

Menurut Yandri, masalah ketaatan terhadap protokol kesehatan itu bukanlah sesuatu yang sepele karena pembahasan teknis penyelenggaran umrah saja membutuhkan waktu yang tak sebentar.

"Saya melihat, tidak segampang yang kita bayangkan ketika umrah dibuka kembali dan protokol kesehatan yang distandarkan oleh Arab Saudi itu harus kita taati," ungkapnya.

Perlu diketahui, beberapa waktu yang lalu, Yandri juga turut serta dalam pembahasan teknis umrah bagi jemaah Indonesia bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jeddah, Arab Saudi.

Baca Juga: Kapan Jemaah Umrah Bisa Berangkat? Konjen RI di Jeddah: Tunggu e-Visa Keluar

Lebih lanjut, Yandri mengungkapkan, penerapan protokol kesehatan secara ketat itu sudah menjadi hal yang wajib bagi seluruh jemaah umrah di Arab Saudi dan tak bisa ditawar lagi.

"Misalnya, (di Arab Saudi) ada aplikasi Tawakkalna, sedangkan kita (di Indonesia) punya aplikasi PeduliLindungi," jelas politikus dari PAN tersebut.

Jemaah umrah Indonesia mesti paham, kata Yandri, aplikasi PeduliLindungi tak akan bisa terbaca dan diakses di Arab Saudi.

Oleh sebab itu, Yandri menyampaikan bahwa Komisi VIII DPR RI bakal mengagendakan rapat kerja bersama Menteri Agama pada besok, Senin (29/11/2021).

Dalam rapat tersebut, akan dibahas secara detail apa saja yang menjadi pondasi untuk memberangkatkan calon jemaah umrah Indonesia.

 

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU