> >

Mengenal Omicron, Varian Baru Covid-19 yang Ditetapkan WHO sebagai Varian Mengkhawatirkan

Kesehatan | 28 November 2021, 14:38 WIB
ilustrasi. Saat ini telah ditemukan varian Covid-19 baru, B.1.1.529, atau yang diberi nama Omicron. WHO menetapkan varian baru itu sebagai varian mengkhawatirkan. (Sumber: kompas.com)

Pada Jumat (26/11/2021), WHO di Jenewa menyatakan jenis virus Covid-19, B.1.1.529 yang baru ditemukan di Afrika Selatan, diklasifikasian sebagai varian yang mengkhawatirkan atau variant of concern (VOC).

Varian ini memiliki sejumlah besar mutasi, beberapa di antaranya mengkhawatirkan.

Bukti awal menunjukkan peningkatan risiko infeksi ulang dengan varian ini, dibandingkan dengan VOC lainnya. 

Jumlah kasus varian ini tampaknya meningkat di hampir semua provinsi di Afrika Selatan. 

Klasifikasi tersebut menempatkan Omicron ke dalam kategori varian Covid-19 yang paling meresahkan, bersama dengan Delta yang dominan secara global, ditambah saingannya yang lebih lemah, Alpha, Beta, dan Gamma.

"Berdasarkan bukti yang disajikan yang menunjukkan perubahan yang merugikan dalam epidemiologi Covid-19 ... WHO telah menetapkan B.1.1.529 sebagai varian kekhawatiran (VOC), bernama Omicron," kata badan kesehatan PBB itu dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Rekomendasi Penting WHO soal Pencegahan Varian Baru Omicron bagi Negara di Dunia, Termasuk Indonesia

WHO mengatakan, perlu beberapa minggu untuk menyelesaikan studi tentang Omicron untuk melihat apakah ada perubahan dalam tingkat penularan, tingkat keparahan atau implikasi terhadap vaksin, tes, dan perawatan Covid-19.

Pentingnya Perketat Protokol Kesehatan

Dengan ditetapkannya Omicron sebagai varian yang mengkhawatirkan, WHO mengimbau seluruh negara untuk memperketat protokol kesehatan guna mengurangi risiko penularan Covid-19.

Imbauan tersebut meliputi mengenakan masker yang pas, menjaga kebersihan tangan, menjaga jarak fisik, meningkatkan ventilasi ruang dalam ruangan, menghindari ruang ramai, dan mendapatkan vaksinasi.

Selain itu, WHO dalam laman web resminya juga meminta seluruh negara di dunia untuk melakukan pencegahan dan penanganan varian Omicron sebagai berikut:

  1. Meningkatkan upaya pengawasan dan pengurutan untuk lebih memahami varian SARS-CoV-2 yang beredar.
  2. Mengirimkan urutan genom lengkap dan metadata terkait ke database yang tersedia untuk umum, seperti GISAID.
  3. Melaporkan kasus/klaster awal yang terkait dengan infeksi VOC ke WHO melalui mekanisme IHR.
  4. Berkoordinasi dengan komunitas internasional, melakukan penyelidikan lapangan dan penilaian laboratorium untuk meningkatkan pemahaman tentang dampak potensial VOC pada epidemiologi Covid-19, tingkat keparahan, efektivitas tindakan kesehatan masyarakat dan sosial, metode diagnostik, respons imun, antibodi netralisasi, atau karakteristik lain yang relevan.

Baca Juga: Cegah Penularan Varian Baru B.1.1.529 Omicron, Pemerintah Tolak 8 Negara Ini Masuk Indonesia

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU