> >

Penjelasan Batik Air soal Viral Pesawat Kembali ke Bandara Soetta dan Disambut Pemadam Kebakaran

Peristiwa | 27 November 2021, 22:31 WIB
Ilustrasi pesawat Batik Air mendarat kembali ke Bandara Soekarno-Hatta. (Sumber: Batik Air/Muhammad Rizky Febryanto)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebuah video sempat viral di media sosial berisi pengakuan seorang keluarga penumpang Batik Air yang kembali ke Bandara Soekarno-Hatta. Saat kembali ke bandara, pesawat itu disambut petugas pemadam kebakaran dan ambulans.

Corporate Communications Strategic of Batik Air Danang Mandala Prihantoro memberi penjelasan mengenai insiden itu.

Mandara mengatakan, pesawat Batik Air itu memiliki nomor penerbangan ID-6818. Kejadian itu berlangsung pada Kamis (25/11/2021). 

Baca Juga: Epidemiolog UI: Varian Omicron Turunkan Efektivitas Vaksin Lebih dari 20 Persen

Pesawat itu berangkat dari dari Bandara Soekarno-Hatta dengan tujuan Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Padang Pariaman, Sumatera Barat (PDG). 

Pesawat berangkat pada pukul 16.05 WIB dan dijadwalkan tiba di BIM pada pukul 17.35 WIB. Akan tetapi, pilot kemudian memutuskan kembali ke Soetta setelah pesawat sempat terbang.

Danang menjelaskan bahwa keputusan kembali ke bandara asal sudah dijalankan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan mengutamakan aspek keselamatan penerbangan. 

“Pilot memutuskan untuk untuk melakukan pendaratan kembali ke bandar udara asal (return to base/ RTB) dikarenakan ada indikator pada kokpit yang menunjukkan pada salah satu sistem hidrolik perlu dilakukan pengecekan atau pemeriksaan,” kata Danang pada Sabtu (27/11), dikutip dari Kompas.com

Ia mengatakan, pesawat mendarat dengan selamat dengan mengedepankan faktor keselamatan di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. 

Setelah pesawat parkir pada tempatnya, seluruh penumpang diarahkan menuju ruang tunggu untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. 

Dan sebelum pesawat tinggal landas, pihaknya mengeklaim telah menjalankan pengecekan pesawat sebelum keberangkatan oleh awak kokpit (pilot) dan teknisi. 

Baca Juga: Jasad Korban Mutilasi di Bekasi Ditemukan dalam 10 Potongan Bagian Tubuh

“Hasil pengecekan pada pesawat bahwa dinyatakan layak terbang dan beroperasi (airworthiness for flight),” katanya lagi. 

Kendati demikian, terkait dengan adanya sambutan pemadam kebakaran dan ambulans, Danang tidak menjelaskan. 

Lebih lanjut, pihaknya telah menyampaikan informasi sesuai perkembangan terkini dan sudah mempersiapkan untuk pelayanan kompensasi keterlambatan keberangkatan (delay management) berdasarkan ketentuan yang berlaku. 

Saat kejadian, pesawat pengganti kemudian disiapkan dan keberangkatan dilakukan di hari yang sama pada Kamis, 25 November 2021. 

“Batik Air meminimalisir dampak yang timbul, agar penerbangan Batik Air lainnya tidak terganggu,” klaim dia. 

Sebagai informasi, pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID-6818, dioperasikan menggunakan Airbus 320-200 registrasi PK-LAZ, dengan 146 penumpang serta 2 awak kokpit dan 4 awak kabin. 

"Batik Air senantiasa patuh menjalankan operasional dan layanan penerbangan berdasarkan ketentuan atau peraturan yang berlaku dengan tetap memperhatikan faktor-faktor yang memenuhi aspek keselamatan keamanan serta sebagaimana pedoman protokol kesehatan," pungkasnya.

Baca Juga: Pramugari Berteriak Pesawat akan Meledak, Penumpang Panik dan Kabur sebelum Lepas Landas

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU