Indonesia Belum Tutup Pintu Pelaku Perjalanan dari Negara yang Terdeteksi Varian Baru Omicron
Update corona | 27 November 2021, 20:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan telah mewaspadai varian baru B.1.1.529 atau varian Omicron yang menyebar di Afrika Selatan.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, Kemenkes telah meminta pengawasan terhadap pelaku perjalanan di negara yang terdeteksi varian Omicron untuk diwaspadai secara ketat.
Menurut Siti negara yang sudah mengkonfirmasi adanya varian Omicron adalah Afrika Selatan, Botswana, dan Hongkong.
Baca Juga: 6 Fakta Virus Corona Omicron, Varian Baru yang Dapat Picu Gelombang Ketiga Covid-19
Selain itu Kemenkes juga meminta agar pelaku perjalanan dari ketiga negara tetangga tersebut tetap menjadi perhatian.
Hal ini dikarenakan Afrika Selatan, Botswana bukan menjadi atau termasuk 19 negara yang sudah bisa melakukan perjalanan destinasi wisata ke Indonesia.
"Kita terus memonitor perkembangannya. Sampai saat ini belum ada pelarangan masuknya WNA maupun WNI dari negara-negara tersebut. Kita terus memonitor dan melakukan pengetatan terutama yang akan melakukan mudik di libur Natal dan tahun baru," ujar Siti dalam keterangan video, Sabtu (27/11/2021).
Lebih lanjut Siti menjelaskan pemerintah telah membuat aturan pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia harus melewati masa karantina serta melakukan tes PCR sebanyak tiga kali.
Baca Juga: Ilmuwan Sebut Varian Omicron Punya Tingkat Reproduksi 2, Apa Artinya?
Aturan pengetatan ini untuk mencegah masuknya varian baru, seperti sebelumnya yang lolos masuk ke Indonesia yakni varian Delta.
"Berita baik dari varian baru ini, dia masih sangat sensitif dengan pemeriksaan PCR. Tentunya dengan pemeriksaan PCR kita masih bisa mendeteksi kasus positif yang berasal dari varian Omicron ini," ujar Siti.
Adapun varian Omicron ini pertama kali ditemukan di Botswana, kemudian menyebar ke negara tetangga yakni Afrika Selatan.
Baca Juga: Takut Varian Baru Covid-19, Malaysia Berlakukan Larangan Masuk bagi 7 Negara Afrika
Di Afrika Selatan kasus pertama ditemukan pada 24 November dari hasil pemeriksaan spesimen pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di tanggal 9 November 2021.
Varian Omicron ini kemudian menyebar di Afrika Selatan sehingga membuat negara tersebut mengalami lonjakan kasus Covid-19.
Sedangkan kasus di negara Botswana varian baru ini ditemukan pada pasien yang telah mendapatkan dua dosis suntikan vaksin Covid-19.
Dari kedua negara tersebut, varian Omicron menyebar ke Hongkong, China. Satu kasus ditemukan dari pelaku perjalanan dari Afrika Selatan.
Hasil penelitian varian baru ini bukan berasal dari varina Delta melainkan hasil dari 32 kali mutasi virus Corona.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV