> >

Polisi Bakal Panggil Koordinator Demo Pemuda Pancasila: Kalau Mangkir, akan Dijemput Paksa

Hukum | 26 November 2021, 20:43 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (depan, kedua dari kiri) menyebut pihaknya bakal periksa koordinator aksi demo ormas Pemuda Pancasila pada Kamis (25/11/2021) kemarin.   (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya  akan segera memanggil Koordinator lapangan (korlap) demo ormas Pemuda Pancasila pada Kamis (25/11/2021) kemarin. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap koordinator atau penanggung jawab aksi demonstrasi yang berakhir ricuh tersebut. 

"Penyidik sudah menjadwalkan. Kami segera memanggilnya," kata Zulpan, kepada wartawan, Jumat (26/11). 

Kendati demikian, Zulpan tidak memberikan informasi lebih rinci terkait siapa koordinator aksi tersebut dan kapan pemeriksaan akan  dilakukan. 

Dia hanya mengungkapkan pemeriksaan kepada korlap dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban atas aksi anarkistis dan penyerangan terhadap petugas kepolisian dalam demonstrasi kemarin.

"Penanggung jawab, katakanlah koordinator lapangan, kami akan mintai pertanggungjawaban yang meminta izin kegiatan tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut dia meminta agar koordinator aksi demo tersebut untuk dapat bersikap kooperatif.

Baca Juga: Pemuda Pancasila Berencana Demo Lagi, Polisi Beri Syarat Ini

Pihak kepolisian, kata dia, akan melakukan penjemputan paksa jika koordinator yang dimaksud mangkir tanpa alasan yang tidak jelas. 

 "Apabila enggak hadir akan dilakukan penjemputan," tegasnya.

Dia juga menekankan tidak boleh ada ormas yang menempatkan dirinya di atas hukum dan melakukan tindakan yang melanggar hukum.

"Jadi siapapun ormas yang menempatkan diri di atas hukum tidak dibenarkan dan akan kami tindak tegas," ungkap Zulpan. 

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah massa dari organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis kemarin.

Namun, aksi tersebut berakhir ricuh dan 15 anggota anggota ormas Pemuda Pancasila telah ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam dalam unjuk rasa tersebut.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah menetapkan satu oang lainnya sebagai tersangka dan ditahan karena diduga terlibat pengeroyokan kepada Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali saat aksi demonstrasi.

Diketahui, Dermawan dikeroyok massa Pemuda Pancasila saat hendak menghalau rombongan ormas tersebut mencoba memaksa masuk ke Gedung DPR/MPR. 

Akibat penyerangan yang dilakukan oleh anggota Ormas tersebut, Dermawan mengalami luka di kepalanya. 

Baca Juga: Satu Anggota Pemuda Pancasila Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi saat Demo di DPR

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU