Meminta Arahan ke Jokowi Terkait Sirkuit Formula E, Bamsoet: Salahnya di Mana?
Politik | 26 November 2021, 08:58 WIB
JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo menyebut, penentuan lokasi sirkuit Jakarta E-Prix 2022 (Formula E) tetap akan dilakukan oleh pihaknya sebagai perpanjangan tangan dari Fédération Internationale de l'Automobile atau FIA.
Ia meluruskan pernyataan dirinya sebelumnya ihwal trek balapan mobil listrik itu akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau kemarin Alberto Longo sebagai Co-Founder sekaligus Chief Championship Formula E Operations (FEO), berharap dapat bertemu Presiden Joko Widodo atas permohonan Gubernur Anies Baswedan."
"(Pertemuan dengan Presiden Jokowi) untuk meminta arahan terkait lokasi mana yang paling tepat untuk lokasi sirkuit Formula-E mengingat ini adalah event internasional, salahnya di mana? Justru saya menilai hal itu merupakan bentuk penghormatan Alberto kepada Bapak Presiden sebagaimana dia melakukannya di beberapa negara," kata pria yang karib disapa Bamsoet itu dalam keterangan tertulis kepada Kompas TV, Jumat (26/11/2021).
Baca Juga: Lokasi Balapan Mobil Formula E Tak Usah Dikaitkan Dengan Presiden, Wagub DKI: Tunggu Penelitian FEO
Ketua MPR ini menegaskan bahwa IMI berkepentingan menjaga kepercayaan organisasi otomotif dunia atas berbagai agenda balap internasional yang sudah ditetapkan di Indonesia dapat berjalan dengan baik.
"Masalah hukum bukan urusan kami. Silakan para penegak hukum memprosesnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, setidaknya ada lima lokasi pilihan, yakni Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), JIEXPO Kemayoran, kawasan Jakarta International Stadium (JIS), dan yang paling tepat adalah kawasan Ancol.
"IMI, Alberto, dan Jakpro yang nantinya akan bertanggung jawab mengambil keputusan dalam menentukan lokasi sirkuit Jakarta E-Prix 2022," katanya.
Menurut dia, tidak sembarang untuk memilik lokasi bisa dijadikan sirkuit Formula E. Formula E memiliki keunikan tersendiri dibanding balapan sejenis lainnya karena menggunakan jalan raya di tengah kota.
Baca Juga: Anies Baswedan: Gelaran Formula E Adopsi Skema Kolaborasi IMI - Jakpro - FEO
Selanjutnya, pembangunan sirkuitnya juga tidak boleh mengganggu struktur yang sudah ada. Misalnya mengubah atau memindahkan bangunan yang sudah ada. Apalagi sampai memotong pepohonan dan merusak lingkungan.
"Karenanya membutuhkan keahlian khusus yang kompleks. IMI sangat berperan di sana, memastikan lokasi sirkuit yang dipilih akan dikembangkan lebih lanjut agar sesuai dengan standar FEO dan juga standar Fédération Internationale de l'Automobile/FIA," katanya.
Ia menambahkan, sesuai regulasi FIA, lebar trek Formula E maksimal 12 meter. Namun ada juga beberapa trek yang memiliki lebar lintasan hanya 8 meter atau kurang.
Kemudian, panjang lintasan sirkuit minimal 2 sampai 3 km, mengingat Formula E biasanya menempuh jarak 80 sampai 90 km.
"Panjang pit lane minimal 200 meter untuk minimal 15 paddock dengan lebar satu paddock sekitar 15 meter. Selain itu, lokasi area untuk pengisian baterai kendaraan, hospitality, pusat medis (medical centre), dan lain-lainnya juga harus dibuat sesuai standar FIA."
"Setelah IMI menentukan lokasi terbaik untuk sirkuit, IMI juga akan mengirimkan sumber daya manusianya untuk membantu JakPro menyiapkan pembangunan sirkuit dan sarana pendukungnya sesuai dengan standar FIA," kata dia.
Baca Juga: KPK Selidiki Commitment Fee untuk Ungkap Dugaan Korupsi di Formula E
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Faldo Maldini, membantah bahwa penentuan lokasi venue Formula E ditentukan oleh Presiden Joko Widodo.
Faldo menegaskan bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab dari Pemprov DKI Jakarta dan panitia penyelenggara.
"Menanggapi pemberitaan bahwa venue, pemilihan jalur racing dan hal-hal lain dalam penyelenggaraan Formula E akan diputuskan oleh Presiden, kami sampaikan bahwa hal-hal tersebut menjadi tanggung jawab Pemprov DKI dan panitia penyelenggara," kata Faldo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.tv, Kamis (25/11/2021).
Faldo mengatakan bahwa sejak awal, inisiatif dan skenario penyelengaraan Formula E merupakan ranah Pemprov DKI Jakarta.
"Oleh karena itu, semua terkait Formula E menjadi tanggung jawab Pemprov DKI," ujarnya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV