> >

Dirjen Pajak Buka Suara usai Kirim Surat ke Seller Shopee: Itu Bukan Menagih, tapi ...

Peristiwa | 25 November 2021, 21:43 WIB
Ilustrasi Layanan Pajak. Dirjen Pajak menyatakan pada Kamis (25/11/2021), masyarakat tidak perlu gusar jika mendapat surat tagihan pajak. Masyarakat justru bisa mengklarifikasi apakah tagihan pajaknya benar atau tidak. (Sumber: Kemenkeu)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara usai cuitan salah satu seller di marketplace Shopee yang menerima surat tagihan pajak mencapai Rp35 juta viral di media sosial.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Neilmaldrin Noor menyatakan, surat dengan kop dari DJP itu bukan surat tagihan untuk membayar pajak.

Surat tersebut rupanya adalah surat permintaan klarifikasi dan imbauan pelaksanaan kewajiban perpajakan.

"Surat yang ada di medsos itu adalah surat permintaan klarifikasi dan imbauan pelaksanaan kewajiban perpajakan, jadi sifatnya memberi hak menjelaskan kepada Wajib Pajak, bukan tagihan," ujar Neilmaldrin kepada Kompas.com, Rabu (24/11/2021) kemarin.

Baca Juga: Viral Penjual di Shopee Kena Pajak Hingga Rp35 Juta, Ini Kata Shopee

Surat itu dikirimkan karena penjual itu sudah masuk sebagai Wajib Pajak, tetapi belum melakukan kewajiban pajaknya. Wajib Pajak itu termasuk seller di e-commerce hingga Wajib Pajak lainnya.

Namun, pihak DJP mengakui belum ada aturan yang mewajibkan marketplace untuk menyetor data penjual kepada kantor pajak.

Lantas dari mana Ditjen Pajak mendapatkan data omzet penjualan penjual di Shopee itu?

"Direktorat Jenderal Pajak telah bekerja sama dengan berbagai Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain (ILAP) dalam upaya penggalian potensi perpajakan Wajib Pajak," jawab Neilmadrin kepada Kompas TV, Kamis (25/11/2021).

"Direktorat Jenderal Pajak juga selalu melakukan penggalian potensi atas data yang dimiliki melalui KPP atau Kantor Wilayah tempat Wajib Pajak terdaftar," lanjutnya.

Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU