Sempat Tidak Terawat dan Tak Dikenali, Makam Jaksa Agung Pertama Dipindahkan ke Pusara Adhyaksa
Peristiwa | 26 November 2021, 05:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung memindahkan makam Jaksa Agung Pertama Republik Indonesia, MR R Gatot Taroenamihardja ke Taman Makam Pusara Adhyaksa Cibinong, Bogor.
Sebelumnya, MR R Gatot Taroenamihardja dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo Tebet Jakarta Selatan.
Berlaku sebagai Inspektur Upacara, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi berharap dedikasi MR R Gatot Taroenamihardja selama mengabdi pada institusi menjadi contoh bagi jaksa-jaksa di mana pun berada.
“Semasa hidupnya, beliau telah mengemban amanah dan mendedikasikan segenap kemampuan terbaiknya untuk membuat fondasi institusi Kejaksaan dalam menyelenggaranya penegakan hukum yang baik,” ucap Untung.
“Sebuah kontribusi positif yang manfaat besarnya kita rasakan nyata sekarang ini.”
Baca Juga: Kasusnya Dilimpahkan ke Kejaksaan, Bagaimana Nasib Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie?
Untuk itu, Untung mengimbau kepada seluruh jajarannya untuk tegak lurus menjalankan penegakan hukum di Indonesia.
“Marilah kita tauladani apa yang dicontohkan oleh Jaksa Agung MR R Gatot Taroenamihardja dalam pelaksanaan tugasnya,” ujar Untung.
MR R Gatot Taroenamihardja, sambung Untung, semasa menjabat dikenal sebagai pribadi yang berpendirian teguh menegakkan hukum.
Di samping itu, MR R Gatot Taroenamihardja tercatat sungguh-sungguh bertekad untuk membersihkan negara ini dari korupsi.
“Beliau semasa hidupnya dikenal sebagai figur yang berani, tegas, berwibawa, dan gigih dalam mempertahankan serta menjunjung tinggi hukum di Indonesia,” kata Untung.
“Bahkan beliau tidak segan mempertaruhkan nyawanya demi mempertahankan integritas, dedikasi, dan pendiriannya dalam menjunjung tinggi supremasi hukum terlihat dalam penanganan perkara.”
Baca Juga: Soroti Niat Jaksa Agung soal Kasus HAM, Komnas HAM Sebut Berkas Usia 2-15 Tahun Mangkrak di Kejagung
Atas dasar itu, Untung menuturkan, memindahkan makam MR R Gatot Taroenamihardja ke Taman Makam Pusara Adhyaksa Cibinong, Bogor, tidaklah sebanding dengan kontribusi luar biasa yang diberikannya semasa hidup.
Untung berharap, dedikasi MR R Gatot Taroenamihardja terhadap institusi Kejaksaan dan hukum di negeri ini dapat ditauladani oleh semua jaksa di Indonesia.
Sebelumnya, dilakukan pemindahan makam, Kejaksaan Agung mendapatkan informasi bahwa makam MR R Gatot Taroenamihardja tidak terawat.
Bahkan sejak 2005 sampai dengan sekarang makan tersebut tidak dibayarkan biaya sewa atau retribusinya. Sehingga makam bukan hanya tidak terawat tetapi tidak dapat dikenali.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV