Anies Siapkan Pergub soal Pengendalian Covid-19 saat Libur Nataru, Ditargetkan Terbit Awal Desember
Sosial | 25 November 2021, 21:10 WIBAdapun kebijakan ini dimaksudkan untuk memperketat mobilitas masyarakat sehingga tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 selama libur panjang tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga telah menerbitkan Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/ Wali kota di seluruh Indonesia.
Inmendagri tersebut berlaku selama PPKM Level 3 secarfa serentak diberlakukan.
Adapun Beberapa poin yang diatur dalam Inmendagri, di antaranya sosialisasi peniadaan mudik Nataru kepada masyarakat, larangan cuti bagi PNS hingga pegawai swasta.
Baca Juga: Anies Bantah Lokasi Formula E Ditentukan Presiden Jokowi: Masa Lokasi Urusan Presiden?
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV