Begini Cara Jamaah Islamiyah Galang Dana dan Dukungan Masyarakat untuk Hidupkan Organisasi
Hukum | 25 November 2021, 19:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Densus 88 Antiteror Polri membuka strategi organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI) dalam mengumpulkan dana.
Strategi ini perlahan namun pasti mulai terungkap setelah sejumlah anggota dan pimpinan lembaga yang berafiliasi dengan JI ditangkap.
Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan, strategi pendanaan JI ini terungkap setelah membongkar kotak amal palsu dan menangkap Fitria Sanjaya alias Acil dari Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA).
Baca Juga: MUI: Tidak Ada Kriminalisasi Ulama dalam Penangkapan Terduga Teroris oleh Densus 88
Hasil pemeriksaan Fitria kemudian berkembang hingga ditangkapnya tiga terduga teroris yang berperan sebagai pimpinan di lembaga pendanaan JI, yakni Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA) serta LBH yang memberi advokasi terhadap terduga teroris melalui Perisai Nusantara Esa.
"FS ini yang menjelaskan organisasinya seperti ini. Dia bergerak mengumpulkan dana, ke mana menyetornya. Setelah bergerak yang bawah ini juga dia, bagaimana bergerak untuk menyetorkan dananya kembali ke atas," ujar Aswin saat jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (25/11/2021).
Aswin menjelaskan strategi mengumpulkan dana untuk organisasi teroris, yakni mengaburkan dengan kegiatan publik bersifat sosial. Semisal lembaga pendidikan, pengiriman bantuan ke luar negeri terutama ke daerah Suriah, pakaian, makanan, yang dikawal oleh jaringan teroris.
Kegiatan sosisal tersebut dibuat seperti tidak melanggar, padahal kegiatan yang dilakukan bagian dari program atau strategi jaringan teroris JI untuk meraih simpati masyarakat yang pada akhirnya adalah penguasaan wilayah dengan dukungan.
Baca Juga: Cerita soal Terduga Teroris Ahmad Zain An Najah, Pernah Jadi Polisi Syariah waktu Kuliah di Mesir
"Sehingga pada suatu saat, seperti kita hadapi kemarin ketika kita menangkap tersangka teroris yang tersangkut dengan organisasi, publik bereaksi seolah-olah kita telah menzolimi, telah mengkriminalisasi," ujar Aswin.
Lebih lanjut Aswin menjelaskan, selain membongkar jaringan di bawah, Densus 88 juga sedang menelusuri lembaga pendanaan yang berafiliasi dengan organisasi JI.
Sejauh ini sudah ada 14 tersangka teroris yang ikut berperan sebagai pencari dana untuk menggerakkan organisasi JI.
Baca Juga: Sidang Perdana Tersangka Kasus Dugaan Terorisme Munarman Bakal Digelar 1 Desember 2021
Upaya membongkar aliran dana ini merupakan langkah memperkecil ruang gerak organisasi Jamaah Islamiyah.
"Kita makin naik ke atas, kita sudah jauh dari tangan yang dulunya berlumuran lumpur dengan darah, yang bagian meledak-ledak, yang bagian menyerang. Sekarang kita naik ke atas ke bagian otak strategi seperti pendanaan dan lainnya," ujar Aswin.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV