> >

Kubu Moeldoko Nilai AHY Lecehkan Penegak Hukum, Ini Alasannya

Politik | 24 November 2021, 20:16 WIB
Kubu Moeldoko menggugat DPP Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Yasonna Laoly ke PN Jakarta Pusat. (Sumber: Tribunnews)

“Siapa petinggi TNI yang rajin memberi masukan ke AHY bahwa hukum itu bisa dibeli? Sejak kapan TNI aktif punya selera untuk masuk dalam arena politik praktis?” tanya Rahmad.

Jika memang demikian, Rahmad sebagai bagian dari kelompok Moeldoko mengatakan akan melakukan konfirmasi ke Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Sebab jika yang disebutkan AHY sebuah kebenaran itu berarti TNI berada dalam kondisi kritis dan membahayakan keamanan negara.

“Kami justru ingin minta konfirmasi ke Panglima TNI, apakah benar petinggi TNI rajin memberi masukan kepada AHY dan Demokrat?” ujar Rahmad.

“Jika benar, maka TNI berada dalam kondisi kritis dan membahayakan keamanan negara.”

Baca Juga: PTUN Tolak Gugatan Moeldoko, Ini Tanggapan Demokrat

Sebelumnya AHY mendapatkan informasi kalau mantan Panglima TNI Jenderal Moeldoko akan menghalalkan segala cara untuk merebut kepemimpinan partai berlambang bintang mercy tersebut.

“Saya pribadi sempat diberi peringatan oleh senior-senior saya di TNI, KSP Moeldoko tidak akan berhenti sampai keinginannya tercapai,” ucap AHY. 

“KSP Moeldoko akan melakukan langkah apapun, bahkan menghalalkan segala cara. Termasuk upaya yang senior saya katakana, upaya membeli hukum,” tambah AHY.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU