> >

Tidak Naik Kelas karena Agama, Praktisi Pendidikan Toleransi: Sekolah Tidak Boleh Diskriminatif

Update | 24 November 2021, 14:33 WIB
SDN 051 Tarakan Kaltara. Sekolah ini tengah menjadi sorotan karena dugaan intoleransi terhadap muridnya. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Praktisi Pendidikan Toleransi dan Keragaman dari Yayasan Cahaya Guru, Muhammad Mukhlisin, menyayangkan kejadian tiga kakak beradik yang tidak naik kelas karena nilai pelajaran agama di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara). Peristiwa ini,  menurutnya, menyalahi undang-undang tentang Pendidikan di Indonesia

Menurut Mukhlisin, seharusnya para penyelenggara pendidikan menyadari bahwa pendidikan harus diselenggarakan secara demokratis berkeadilan dan tidak diskriminatif apa pun latar belakang siswa-siswinya, termasuk dari kepercayaan yang dianut oleh peserta didik.  

“Para pemangku kepentingan mestinya memahami prinsip penyelenggaraan pendidikan lebih baik. Seperti yang diamanatkan pasal 4 ayat 1 UU Sisdiknas bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif dengan menjunjung Hak Asasi Manusia, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa,” ungkap Mukhlisin kepada KOMPAS TV  via pesan whatsapp, Rabu (24/11).  

Baca Juga: Duduk Perkara 3 Kakak Beradik Tidak Naik Kelas Berkali-kali, Diduga karena Agama yang Dianut

Berdasarkan pengalamannya di Yayasan Cahaya Guru, memang selama ini belum banyak penyelenggara pendidikan yang mengetahui prinsip penyelenggaraan pendidikan ini.

Padahal kata dia, amanat UU ini dapat menjadi modal penting untuk mewujudkan pendidikan yang lebih menghargai pada keragaman, kebangsaan, dan kemanusiaan.

“Lingkungan pendidikan mestinya menjadi ekosistem yang damai untuk anak-anak belajar keragaman. Perbedaan identitas dan kepercayaan justru dapat menjadi media untuk saling berjumpa dan mengenal keunikan masing-masing. Anak-anak perlu dibiasakan untuk mengenal perbedaan sejak kecil,” tegas pria asal Pati ini.

Baca Juga: Fakta Kakak Beradik Tak Naik Kelas 3 Kali: Tak Diberikan Nilai Agama, Dialog Selalu Buntu

Lebih lanjut dia menyatakan perlu melihat persoalan ini lebih jernih, menunggu hasil investigasi yang dilakukan KPAI Dan Itjen KemendikbudRistek. Dia juga mengapresiasi kinerja KPAI dan Itjen KemendikbudRistek yang bergerak cepat, turun ke lapangan untuk memediasi dan mencoba menyelesaikan masalah ini.

Kasus ini menjadi ramai dan jadi perbincangan publik usai Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendapatkan aduan dari orang tua 3 siswa SD Negeri 051 Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) yang tidak naik kelas. Tak tanggung-tangung, ketiga pelajar yang diketahui kakak beradik itu tidak naik naik kelas hingga tiga kali.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU