Muncul Penolakan PPKM Level 3 saat Nataru, Ini Tanggapan Satgas Covid-19
Peristiwa | 24 November 2021, 04:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kebijakan pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di wilayah Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) menuai penolakan dari beberapa pihak.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan PPKM level 3 secara serentak ini dimaksudkan untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid-19.
Di mana kebijakan PPKM level 3 disusun untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 akibat peningkatan mobilitas masyarakat selama libur panjang.
"Pada prinsipnya PPKM level 3 menaungi berbagai macam penerapan protokol kesehatan demi menjaga agar aktivitas masyarakat dilakukan dengan hati-hati," kata Wiku dalam keterangan pers secara virtual, Selasa (21/11/2021).
Adapun pokes yang dimaksud yakni dengan penerapan 3M (mencuci tangan memakai sabun, menggunakan masker, menjaga jarak), screening kesehatan, pengaturan mobilitas, dan lain sebagainya.
Lebih lanjut, dia menuturkan periode Nataru memiliki risiko terjadinya peningkatan kasus akibat kecenderungan aktivitas sosial masyarakat yang meningkat.
"Maka dari itu, perlu dilakukan penyamaan level PPKM secara serentak agar kegiatan masyarakat dapat berlangsung aman Covid-19," ujarnya menegaskan.
Wiku juga mengingatkan agar Indonesia perlu berhati-hati dan penuh kewaspadaan dalam menyambut periode Natal dan Tahun Baru yang sudah di depan mata.
"Persiapan yang perlu dilakukan yakni kepada gubernur, bupati, dan wali kota untuk memantau terus tren kasus baik secara nasional maupun wilayah masing-masih. Apabila menunjukkan kenaikan kasus perlu segera ditindak lanjuti agar tidak terus melonjak," jelasnya.
Baca Juga: Satgas Jelaskan 4 Hal yang Harus Dilakukan agar Indonesia Segera Masuk Fase Endemi Covid-19
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV