Dishub DKI Pastikan Belum Akan Berlakukan Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan
Update | 23 November 2021, 14:07 WIBBerikut 13 ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap:
- Jalan M.H. Thamrin;
- Jalan Jenderal Sudirman;
- Jalan Sisingamangaraja;
- Jalan Panglima Polim;
- Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang;
- Jalan Tomang Raya;
- Jalan Jenderal S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto;
- Jalan Gatot Subroto;
- Jalan M.T. Haryono;
- Jalan H.R. Rasuna Said;
- Jalan D.I. Panjaitan;
- Jalan Jenderal A. Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan; dan
- Jalan Gunung Sahari.
Sistem ganjil genap di tempat wisata juga tetap diberlakukan pada hari Jumat hingga Minggu pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV