> >

Satu Bandar Narkoba yang Tabrak Polisi Ditangkap di Jawa Tengah

Hukum | 23 November 2021, 11:04 WIB
Ilustrasi penangkapan. (Sumber: Think Stock via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Satu bandar narkoba yang menabrak dan melindas Iptu Lukas Marbun pada hari Minggu (21/11/2021), berhasil ditangkap di Jawa Tengah.

Demikian hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Hariyadi.

"Timsus Polres Metro Jakpus (Jakarta Pusat) yang melakukan pengejaran bandar narkoba yang menabrak Iptu Lukas Marbun telah menangkap satu tersangka inisial C di daerah Jawa Tengah," kata Hengki, Selasa (23/11/2021).

Kini tim khusus yang terdiri dari Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Reserse Kriminal Polres Jakpus masih memburu satu orang bandar narkoba lainnya.

Iptu Lukas Marbun ditabrak dan dilindas oleh bandar narkoba saat operasi penangkapan bandar narkoba di Cirebon, Jawa Barat, hari Minggu lalu.

Baca juga: Polisi Jadi Korban Tabrak Lari Saat Kejar Bandar Narkoba, Polres Jakpus Buru Pelaku

Kasat Reserse Narkoba Polres Jakpus, Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan, insiden tersebut bermula dari pengembangan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Jakpus.

Polisi kemudian mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada bandar sabu-sabu. Petugas kepolisian melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi pembeli sabu-sabu.

"Kami pun kemudian bertransaksi di daerah Cirebon itu," kata Panjiyoga, Senin kemarin.

Tempat transaksi disepakati di Rest Area Km 208 Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat.

Ada dua anggota polisi yang ditugaskan untuk menyamar sebagai pembeli.

Baca juga: Hendak Diringkus, Bandar Narkoba Kabur dan Tabrak Seorang Polisi Hingga Luka Parah

"Saat akan melakukan transaksi, TO (target operasi) ini agak curiga akhirnya dia melarikan diri. Kami cegat, anggota yang di depan (Iptu Lukas Marbun) ditabrak sama dia," kata Panjiyoga.

Petugas kepolisian lalu berupaya mengejar bandar narkoba dan menemukan mobil yang digunakan bandar narkoba itu.

Namun, bandar narkoba yang berjumlah dua orang sudah meninggalkan mobil tersebut.

Adapun barang bukti sabu-sabu sebanyak 35 kg masih ada di mobil itu dan langsung diamankan polisi.

"Mobil sudah ditemukan. Total ada 35 bungkus sabu-sabu yang kami amankan, per bungkusnya 1 kilogram," kata Panjiyoga.

Baca juga: 35 Kilogram Sabu Senilai Rp 53 Miliar Diamankan dari Bandar Narkoba yang Lindas Polisi

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU