Jokowi Sebut Ada Pihak yang Tolak PPKM Level 3 Diterapkan di Seluruh Wilayah Indonesia
Update corona | 23 November 2021, 08:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut ada pihak yang menolak rencana pemerintah yang akan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Seperti diketahui, pemerintah akan menerapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Baca Juga: Sandiaga Uno Sebut PPKM Level 3 Saat Libur Nataru Bukan untuk Larang Operasional Tempat Wisata
Demikian hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas evaluasi PPKM bersama para menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/11/2021).
Jokowi menjelaskan, kebijakan penerapan PPKM level 3 disusun untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 akibat peningkatan mobilitas masyarakat selama libur panjang.
"Ada beberapa yang menolak pemberlakuan PPKM level 3 ini karena memang menginginkan situasi menjadi normal kembali," kata Jokowi.
Menanggapi hal ini, Jokowi meminta jajarannya mengedukasi masyarakat. Ia ingin para menteri menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 di sejumlah negara yang mengalami kenaikan kasus, utamanya di Eropa.
Baca Juga: Tempat Wisata Ramai Pengunjung, Pemerintah Berlakukan PPKM Level 3 Jelang Natal dan Tahun Baru
Karena situasi itulah yang kemudian mendasari pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM level 3 di seluruh daerah.
Jokowi mengakui bahwa penerapan PPKM level 3 akan berdampak pada pariwisata, terutama di Bali.
"Kita harus ingat bahwa apa pun, utamanya pariwisata di Bali, memang terdampak paling dalam," tutur Jokowi.
"Tapi juga perlu dijelaskan bahwa apabila situasi tidak terkendali justru akan memukul balik ekonomi dan pariwisata kita."
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi II Sebut Presiden Jokowi Setuju Pemilu 2024 Digelar Februari
Terlebih, Jokowi menambahkan, Indonesia akan menjadi tuan rumah dalam gelaran konferensi tingkat tinggi G20.
"Apalagi sekali lagi kita akan menjadi tuan rumah 150 meeting yang ada di (KTT) G20," ucap Jokowi.
Selain PPKM level 3, Presiden juga menginstruksikan jajarannya untuk memastikan kesiapan rumah sakit jelang libur Natal dan Tahun Baru.
Ia meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memetakan daerah-daerah yang berpotensi mengalami kenaikan kasus.
Baca Juga: Belum Jelas, Wisata Bantul Bakal Buka atau Tutup saat PPKM Level 3 Libur Natal dan Tahun Baru
Dengan begitu, Jokowi melanjutkan, jika terjadi lonjakan pasien dapat segera dirawat di rumah sakit.
Terakhir, Jokowi juga menginstruksikan jajarannya untuk mempercepat vaksinasi Covid-19 di seluruh daerah.
"Mengenai vaksinasi agar betul-betul target yang telah kita berikan 70 persen di akhir tahun betul-betul, tercapai saya minta proaktif jemput bola dan juga datangi masyarakat," kata Kepala Negara.
Adapun PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia akan berlaku selama sepekan, mulai 24 Desember hingga 2 Januari 2021.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Pentingnya Transisi Energi Fosil Menuju Energi Hijau
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, sudah ada kesepakatan bahwa aturan pembatasan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nantinya diseragamkan.
"Kebijakan status PPKM level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021," kata Muhadjir saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Nataru, secara daring, Rabu (17/11/2021).
Baca Juga: Jerman Diterjang Badai Covid-19, Menteri Kesehatan: Pilih Vaksin atau Kena Virus?
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV