> >

Bahaya Patologi Birokrasi! Contoh Terbarunya, Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Nirina Zubir

Hukum | 23 November 2021, 05:35 WIB
Ilustrasi pelayanan publik di Indonesai yang rentan terjadi patologi birokrasi. (Sumber: Pixabay/Domenico Mattei)

Pengaburan masalah terkait dengan manipulasi kesalahan-kesalahan yang terjadi di lingkup pejabat. Bukannya diperbaiki, kesalahan justru ditutupi.

3. Budaya sogok dan suap

Sogok dan suap merupakan pelanggaran tak terpuji yang sering terjadi di birokrasi. Pelanggaran ini menyebabkan kerugian, bukan hanya bagi pemerintah, namun juga masyarakat.

4. Pertentangan kepentingan

Seorang pejabat pemerintahan mestinya sudah paham bahwa kepentingan pribadi dan lembaga itu tidak bisa disandingkan.

Jadi, apabila ada oknum yang menyelipkan kepentingan pribadi dalam tugas negara, maka ia sudah terpapar patologi birokrasi.

Baca Juga: Puan Minta Kasus Nirina Zubir Jadikan Pelajaran untuk Berantas Mafia Tanah

5. Rendahnya kompetensi pegawai pemerintahan

Bekerja sebagai pelayan masyarakat adalah pengabdian yang harus dilakukan secara maksimal dan profesional, bukannya asal-asalan.

Maka dari itu, jika kinerja pegawai pemerintahan mulai menunjukan penurunan maka dapat dicurigai akan adanya bibit patologi birokrasi.

6. Pelanggaran norma hukum

Kebiasaan oknum pegawai pemerintahan yang melanggar norma hukum bisa jadi rahasia umum atau disebut endemik.

Hingga mereka yang masuk ke dalam sistem tersebut bakal memiliki peluang besar untuk melanggar hukum, seperti suap, korupsi, dan kesalahan tata buku.

7. Kelalaian tugas

Banyaknya pegawai pemerintahan yang terlihat begitu santai saat mengerjakan tugas dapat menjadi indikasi dari patologi birokrasi.

Hal remeh seperti terlambat kerja, tidak mengikuti apel, dan mengambil waktu istirahat lebih lama itu, tentunya dapat membawa pengaruh terhadap kinerjanya dan kualitas pelayanan publik, produktif, dan kebingungan.

 

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU