Din Syamsuddin: Berani Bubarkan MUI, Maka Mereka akan Berhadapan dengan Umat Islam
Politik | 22 November 2021, 21:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI Din Syamsuddin menegaskan siap turun ke jalan jika ada yang berani membubarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Ketahuilah, kalau ada pihak, siapa pun mereka, yang berani membubarkan MUI maka mereka akan berhadapan dengan umat Islam di seluruh tanah air,” tegas Din Syamsuddin seperti dikutip dari Antara, Senin (22/11/2021).
“Sebagai yang pernah memegang amanah sebagai Ketua Umum MUI dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI saya siap turun lapangan.”
Din berpendapat, munculnya tagar di media sosial agar MUI dibubarkan seiring dengan ditangkapnya Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain tidak perlu ditanggapi serius.
Namun, jika keinginan MUI dibubarkan menguat karena alasan tersebut itu berarti dapat diduga kuat ada orang di balik layar.
“Desakan itu boleh jadi asli, maka itu menunjukkan bahwa kelompok anti Islam/Islamofobia yang merasa mendapat dukungan,” ujarnya.
Baca Juga: MUI: Pencegahan Terorisme Harus Melibatkan Banyak Pihak
Seperti telah diberitakan, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang anggota Majelis Ulama Indonesia terkait aksi jaringan teroris Jamaah Islamiyah.
Adalah Ahmad Zain An Najah yang awalnya disebut Polisi berinisial A-Z-A. Ahmad Zain ditangkap bersama Farid Okbah dan satu orang lainnya berinisial A-A.
Ahmad Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAM BM ABA), sedangkan Fadir Ahmad Okbah merupakan Anggota Dewan Syariah LAM BM ABA. Sedangkan Anung Al Hamat sebagai pendiri Perisai Nusantara Esa.
LAM BM ABA merupakan lembaga pendanaan yang dikelola oleh kelompok Jamaah Islamiyah. Sedangkan Perisai Nusantara Esa merupakan organisasi sayap kelompok Jamaah Islamiyah.
Baca Juga: MUI DKI Jawab Tudingan soal Cyber Army untuk Anies: Enggak Ngerti Dapur MUI, Jangan Asal Ngomong
Ketiganya tersangka tersebut ditangkap di sejumlah rumah di Bekasi, Jawa Barat, Selasa dini hari dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menyebut, ketiganya diduga terlibat dalam jaringan Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah yang menggalang dana untuk mendukung aksi terorisme.
MUI telah menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah sebagai anggota Komisi Fatwa, terhitung sejak hari ditangkapnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV