TNI Amankan 6 WNA China, Diduga Lakukan Penambangan Emas Liar di Waropen Papua
Peristiwa | 21 November 2021, 21:05 WIBSelain tidak bisa menunjukkan dokumen resmi seperti paspor, keenamnya juga tidak bisa berbahasa Indonesia.
Baca Juga: Kapolda Ungkap Peran WNA China dalam Kasus Pinjol Ilegal di Kalsel, Sudah jadi Tersangka
"Selain tidak mempunyai dokumen resmi/Pasport, ke-6 WNA ini juga tidak memiliki kemampuan berbahasa Indonesia,” imbuh Dandim.
“Sehingga untuk proses selanjutnya akan kami kawal untuk diberangkatkan ke Korem 173/PVB dan dilanjutkan penyerahan prosesnya kepada Kantor Keimigrasian Biak," pungkas Dandim.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV