> >

TNI Amankan 6 WNA China, Diduga Lakukan Penambangan Emas Liar di Waropen Papua

Peristiwa | 21 November 2021, 21:05 WIB
Personel Kodim 1709/Yawa mengamankan enam WNA asal China yang sedang melakukan penambangan emas ilegal di Kabupaten Waropen, Papua. (Sumber: Pendam XVII/Cenderawasih)

Selain tidak bisa menunjukkan dokumen resmi seperti paspor, keenamnya juga tidak bisa berbahasa Indonesia.

Baca Juga: Kapolda Ungkap Peran WNA China dalam Kasus Pinjol Ilegal di Kalsel, Sudah jadi Tersangka

"Selain tidak mempunyai dokumen resmi/Pasport, ke-6 WNA ini juga tidak memiliki kemampuan berbahasa Indonesia,” imbuh Dandim.

“Sehingga untuk proses selanjutnya akan kami kawal untuk diberangkatkan ke Korem 173/PVB dan dilanjutkan penyerahan prosesnya kepada Kantor Keimigrasian Biak," pungkas Dandim.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU