TNI Amankan 6 WNA China, Diduga Lakukan Penambangan Emas Liar di Waropen Papua
Peristiwa | 21 November 2021, 21:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Personel Komando Distrik Militer (Kodim) 1709/Yawa mengamankan enam warga negara asing (WNA) asal China yang sedang melakukan penambangan emas ilegal di Kabupaten Waropen, Papua.
Komandan Kodim (Dandim) 1709/Yawa, Letkol Inf Leon Pangaribuan, melalui keterangan tertulis Penerangan Kodam (Pendam)XVII/Cenderawasih, menjelaskan, keenamnya diamankan di Kampung Sewa Distrik Wapoga, Kabupaten Waropen, Minggu (21/11/2021).
Baca Juga: Polisi Tangkap WNA China sebagai Pemodal Pinjol dan Otak Peneror Ibu di Wonogiri hingga Bunuh Diri
Dandim menjelaskan, keenam WNA tersebut diamankan oleh personel Koramil 1709-03/Warbah yang dipimpin oleh Serma Dedy Setiawan Danposramil Wapoga.
“Berawal dari adanya informasi dari salah satu warga yang mengatakan keberadaan 6 WNA yang sedang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di Kampung Sewa Distrik Wapoga," jelas Dandim.
Dia menambahkan, setelah personel Kodim 1709/Yawa ke lapangan dan menemukan keenamnya, mereka diminta untuk menunjukkan identitas.
"Setelah personel kodim turun langsung ke lapangan dan mendapatkan 6 orang WNA, kemudian dilanjutkan pemeriksaan, namun ke-6 warga asing tersebut tidak dapat menunjukkan tanda pengenal maupun dokumen resmi (paspor) dari negara asalnya,” tambahnya.
Mereka pun kemudian dimintai keterangan, dan diperoleh informasi mengenai nama-nama dan asal mereka.
Keenamnya masing-masing bernama Ge Junfeng (48), Lein Feng (37), Yan Gangping (41), Tan Liguo (54), Tan Lihua (58) dan Lu Huacheng (38 ) yang berasal dari China.
Keberadaan mereka di Kampung Sewa, Distrik Wapoga, Kabupaten Waropen baru memasuki hari keempat.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV