DPR: Sosialisasi PPKM Level 3 di Libur Nataru Harus Digencarkan, Jangan Ada Tafsir Melenceng
Politik | 20 November 2021, 22:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah diminta meningkatkan sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di libur Natal dan tahun baru (Nataru) pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Anggota IX DPR dari Fraksi PAN Saleh Daulay menilai sejauh ini masih ada tafsir melenceng yang beredar di media sosial terkait kebijakan pemberlakukan PPKM level 3 pada libur Nataru.
Menurutnya tafsir yang melenceng dari tujuan pemerintah ini harus secepatnya diluruskan agar kebijakan dapat berjalan efektif di masyarakat.
Baca Juga: PPKM Level 3 Diterapkan saat Libur Nataru, Anggota DPR: Harus Berbasis Data agar Tak Plin-Plan
Saleh meyakini tujuan kebijakan PPKM level 3 di masa libur Nataru untuk kepentingan masyarakat.
Ia juga mengetahui setiap libur Lebaran, Nataru maupun libur panjang pasti menyisakan problem, yakni meningkatnya kasus Covid-19.
Untuk itu, sosialisasi tentang tujuan PPKM level 3 disertai dengan penjelaskan pengalaman yang sebelumnya terjadi perlu digencarkan lagi agar tidak ada tafsir yang berbeda di masyarakat.
"Ini dulu yang dijelaskan ke masyarakat (tujuan PPKM level 3) supaya jangan ada tafsir berbeda. Karena di medsos ini muncul tafsir-tafsir pemerintah melarang liburan, seakan-akan mempersulit. Kalau agendanya untuk kepentingan masyarakat maka tentu DPR mendukung," ujar Saleh di program Sapa Indonesia Malam KompasTV, Sabtu (20/11/2021).
Baca Juga: Luhut: Kebijakan PPKM Level 3 di Libur Nataru Bukan Tindakan Sewenang-wenang Pemerintah
Di sisi lain, Saleh juga meminta agar kebijakan PPKM level 3 ini harus diikuti dengan kesiapan aparatur pengawas di masyarakat.
Jangan sampai kebijakan sudah berjalan, tapi pengawasan di lapangan diabaikan oleh pemerintah. Hal ini akan membuat kebijakan pengetatan tidak berjalan efektif.
Saleh juga mengingatkan, aturan serupa pernah dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah pergerakan masyarakat di masa libur Lebaran. Tapi masih ada masyarakat yang nekat mudik dan liburan.
Baca Juga: Menko PMK: Libur Natal dan Tahun Baru, Seluruh Indonesia PPKM Level 3!
Menurutnya karena masih ada waktu, persiapan petugas di lapangan patut juga perlu menjadi pembahasan agar kebijakan PPKM level 3 di libur Natal dan tahun baru sebagai pencegahan gelombang ketiga dapat betul-betul berjalan efektif.
"Indonesia ini dipuji negara lain, ketika kita mampu menurunkan kasus Covid-19 yang kemarin luar biasa tingginya. Jadi PPKM level 3 ini harus berjalan dengan baik, jangan sampai masyarakat ditinggalkan. Kalau ditinggalkan enggak akan efekif, kemudian upayakan sosialisasi yang baik," ujar Saleh.
Lebih lanjut Saleh juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi mendukung kebijakan pemerintah di libur Nataru mendatang.
Saleh kembali mengingatkan tujuan pemerintah mengeluarkan kebijakan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 untuk kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Menko PMK Muhadjir Saran ke Pemda Tutup Tempat Wisata di Libur Nataru
Kebijakan tersebut juga sebagai pencegahan gelombang ketiga seperti yang terjadi di beberapa negara di eropa, Amerika Serikat, negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.
"Maka itu kita ajak masyarakat untuk mendukung dan partisipasi. Perlu diingat dalam memerangi Covid-19 ini, semua partisipasi masyarkat harus ikut, gotong royong penting enggak bisa pemerintah jalan sendiri. Kalau pemerintah sendiri masyarakat tidak ikut partisipasi ya tidak akan jadi," ujar Saleh.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV