> >

Anggota DPRD DKI Sebut MUI Jakarta Salah Aturan kalau Bentuk Cyber Army untuk Gubernur

Kompas tv news | 20 November 2021, 19:23 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dibikinkan Cyber Army oleh MUI DKI, pengamat dari The Political Litercy beber 3 poin krusial terkait hal ini (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPRD DKI FPDI-P Ima Mahdiah mengatakan bahwa langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta menyalahi aturan jika memberntuk cyber army untuk membela Gubernur Anies Baswedan.

Ia menilai MUI tidak melakukan ini karena MUI sendiri telah menerima hibah dana dari uang pajak masyarakat. Maka, tidak pantas jika dana itu digunakan untuk membentuk cyber army yang membela Anies Baswedan.

“Ini tidak menjadi elok dimana ketika MUI menerima dana hibah tapi malah membentuk cyber army untuk menyebarkan prestasi Gubernur,” katanya kepada KOMPAS.TV, Sabtu (20/11/2021).

Baca Juga: Pengamat Jelaskan 3 Poin Krusial Terkait Cyber Army Bikinan MUI DKI untuk Bela Anies dan Ulama

“Padahal di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang masing-masing punya anggaran untuk publikasi prestasi dan kinerja Pemprov, jadi tidak elok kalau MUI ikut mempublikasi juga,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa MUI sebagai organisasi agama seharusnya tidak boleh mengikuti politik praktis kepada Gubernur. Bahkan Ima juga menyinggung soal fatwa MUI Nomor 24 tahun 2017.

“Bukannya soal fatwa itu jelas bahwa memproduksi atau menyebarkan konten informasi yang tujuannya membenarkan yang salah dan menyalahkan yang mengarah ke menipu khalayak, hukumnya adalah haram?!” katanya.

“Ini berbanding terbalik sekali dengan fatwa itu, tujuannya cyber army itu seperti buzzer, ini yang sangat disayangkan. Itu bukan tugas MUI, seharusnya MUI tidak melawan fatwanya sendiri,” tegas Ima.

Sebelumnya diberitakan, pengamat politik Islam dari The Political Literacy, Muhammad Hanifuddin, menilai keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta membentuk cyber army atau pasukan siber untuk membantu Gubernur DKI Anies Baswedan sebagai keputusan bagus, meskipun agak sedikit terlambat dilakukan.

Hanif menyebutkan tiga poin krusial terkait keputusan MUI DKI tersebut. Ia menilai MUI DKI perlu memberikan penjelasan agar publik tidak kaget sekaligus menilai negatif terhadap pasukan siber ini.

Apalagi, kata dia, tim ini bukan sekadar untuk Anies, tapi juga melindungi ulama.

“Pertama, kesadaran MUI terkait pentingnya MUI memiliki tenaga ahli dan tim siber patut diapresiasi. Ini langkah maju, tapi sangat terlambat,” ujarnya kepada KOMPAS.TV lewat pesan daring, Sabtu (20/11/2021).

Hanif mengingatkan tentang fatwa MUI soal panduan bermuamalah di media sosial sudah diterbitkan sejak 2017.

Di antaranya adalah melarang penyebaran ujaran kebencian, berita bohong, bullying atau perundungan dan permusuhan.

Baca Juga: MUI DKI Bikin Tim Siber untuk Bela Anies, Pengamat: Jadi Masalah kalau Partisan dan Politis

Penulis : Kiki Luqman Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU