> >

Pemerkosaan Dua Anak di Padang, Polisi: Semua Lelaki di Rumah Terlibat

Peristiwa | 20 November 2021, 02:05 WIB
Ilustrasi korban percobaan pemerkosaan. (Sumber: Kompas.TV/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Polresta Padang telah menduga ada tujuh pelaku pemerkosaan dua anak di Padang Sumatera Barat. Lima pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan para korban.

Kasatreskrim Polresta Padang Komisaris Polisi Rico Fernanda menjelaskan, rata-rata para pelaku adalah lelaki yang tingga bersama dalam satu rumah dengan para korban.

"Rata-rata semuanya terlibat," kata Rico Fernanda  ketika menjadi narasumber di Program Sapa Indonesia Malam, KompasTV, Jumat (19/11/2021).  

Baca Juga: Kondisi Mental 2 Bocah Korban Pemerkosaan di Padang Memprihatinkan

Dia menjelaskan, di dalam rumah tenpat tinggal para korban, juga dihuni ibu korban, nenek, kakek, paman, dua orang abang dan sepupu dari korban.

Selain dua korban tersebut, perempuan di dalam rumah adalah ibu dan nenek korban. Sementara polisi telah menahan dan menetapkan tiga orang tersangka yaitu kakek, paman dan sepupu korban. Sementara dua pelaku tidak ditahan karena masih di bawah umur.

Polisi juga masih memburu dua terduga pelaku lainnya yaitu teman dari paman korban, dan tetangga korban. 

"Ada teman dari paman dan tetangga yang sering bermain di sana (rumah para korban)," ujar Rico Fernanda. 

Baca Juga: Pelaku Kasus Pemerkosaan 2 Bocah Bertambah Jadi 7 Orang

Menurut Rico kedua korban sehari-hari tidak mendapat pengasuhan yang cukup, karena ibu korban jarang berada di rumah.

Selain itu Rico juga mengatakan, ibu korban sampai saat ini belum memberikan keterangan kepada polisi. Ibu korban juga bukanlah pihak yang melaporkan kasus pemerkosaan tersebut ke polisi.

"Memang dari ibu korban tidak bersedia memberikan keterangan karena aib dari keluarganya dan mengakibatkan keluarga dia yang akan jadi tersangka," ungkap Rico.

Baca Juga: Polisi Usut Kasus Pemerkosaan Anak oleh Keluarga Dekat

Perisitiwa ini disebutkan Rico, dilaporkan oleh para tetangga korban. Awalnya kedua korban yang masing-masing berusia 9 dan 5 tahun pergi ke rumah tetangganya dan mengaku trauma untuk kembali ke rumah mereka. Para korban pun menceritakan pemerkosaan yang mereka alami.

Kemudian tetangga bersama pengurus rukun tetangga memutuskan melaporkan kasus itu ke kepolisian.

Rico menuturkan bahwa berdasarkan informasi, peristiwa pemerkosaan terhadap para korban telah berlangsung dalam kurun waktu satu bulan.

 

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU