Risma Minta Pemda Verifikasi ASN Dapat Bansos, Pemkot Jakpus Tuding Balik
Sosial | 19 November 2021, 21:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi menanggapi permintaan Menteri Sosial Tri Rismaharini agar pemerintah daerah memverifikasi aparat sipil negara (ASN) yang mendapatkan bansos.
Irwandi menuding kasus puluhan ribu ASN mendapatkan bansos adalah akibat data pemerintah pusat.
Irwandi mengatakan, fenomena bansos salah sasaran sebagai sepenuhnya tanggung jawab Kemensos yang mengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Salah dia (Risma dan pemerintah pusat) dong. Dia yang cari (penerima bansosnya). Bukan kita yang cari. Jangan menyalahkan anak buah saya," ujar Irwandi, Jumat (19/11/2021), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: KPK: Pernyataan Arteria Dahlan soal Penegak Hukum Tidak Bisa Kena OTT Bertentangan dengan UU
Pernyataan Irwandi itu terutama merespons ucapan Risma soal ada seorang ASN yang tinggal di Menteng, Jakarta Pusat, menerima bansos.
Menurut Irwandi, Pemkot Jakpus akan mengecek kembali pernyataan Risma itu ke Suku Dinas Sosial untuk mengetahui kebenaran
"Jangan asal nyebut saja. Jangan ada unsur politis," kata Irwandi.
Di sisi lain, Irwandi berharap Kemensos dan pemerintah pusat dapat berkoordinasi langsung dan tidak menyalahkan pemerintah daerah.
"Kemensos perlu duduk bareng dengan pemda, dengan wali kota, dengan wilayah, lurah, camat, RT biar tidak salah sasaran," kata Irwandi.
Sebelumnya, Risma mengungkapkan ada 31.624 ASN penerima bansos pangan nontunai (BNPT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Ada 28.965 ASN aktif di antaranya, sedangkan sisanya adalah pensiunan.
Ia mengaku mendapatkan data bansos salah sasaran itu setelah Kementerian Sosial melakukan verifikasi data penerima bansos. Pihaknya pun segera memberikan data itu pada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Baca Juga: Risma Ungkap 31 Ribu ASN Terima Bansos, HNW: Harusnya Itu Tugas Kemensos Cegah
"Yang aktif itu setelah kita cek di data BKN mungkin sisanya sudah pensiun, itu 28.965 ASN aktif," kata Risma Kamis (18/11/2021), dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Ini akan kita kembalikan ke daerah, tersebar di 511 kota/kabupaten, di 34 provinsi," imbuhnya.
Risma pun mengatakan akan memberikan data itu pada pemerintah daerah untuk pengecekan ulang.
"Itu nanti akan kita kembalikan ke daerah dan daerah cek," ucap Risma.
Perlu diketahui, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos mengalami pembaruan secara rutin. Pemutakhiran data itu dilakukan dengan mengecek pula pada data Dukcapil Kemendagri.
Selain itu, DTKS juga diperbarui dengan merujuk data daerah, data bencana, hasil pengecekan lapangan berdasarkan berita media, hasil verifikasi pejuang muda, dan hasil dari geo-tagging data spasial dari citra satelit.
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.com