Cerita Kolega Komite Fatwa MUI tentang Terduga Teroris Ahmad Zain An-Najah: Kenapa Jamaah Islamiyah?
Peristiwa | 19 November 2021, 16:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mukti Ali Qusyairi Lc, kolega terduga teroris Ahmad Zain an-Najah di Komite Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), mengaku heran dengan tertangkapnya Zain oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Menurutnya, selama ini memang tidak ada yang mencurigakan terkait kiprahnya ketika berada di MUI.
Ia pun kaget ketika ia termasuk dalam bagian dari Jamaah Islamiyah (JI). Mukti Ali mengakui, ia sudah tahu kiprah Ustaz Ahmad Zain, begitu terduga biasa disapa, sejak di Mesir ketika kuliah di Universitas Al-Azhar.
Namun, memang jarang ketemu karena beda organisasi dan fokus studi ketika di Negeri Piramida itu.
“Sejak di Cairo, ia aktif di PCI Muhammadiyah Cabang Mesir, saya di PC Istimewa NU. Waktu itu sama-sama tahu saja. Baru kembali ke Tanah Air lagi, mulai mengenalnya, meskipun dalam rapat Komite Fatwa MUI saya lihat juga tidak banyak bicara. Paling tidak di periode kepengurusan tahun ini. Entah di periode kepengurusan yang lalu,” papar Mukti Ali kepada KOMPAS.TV, Kamis malam (18/11/2021) via pesan suara.
Baca Juga: Haedar Nashir soal Penangkapan Anggota MUI: Saya Percaya Kepolisian Saksama Mengatasinya
Ahmad Zain An-Najah menjadi anggota Komite Fatwa untuk kedua kali di struktur kepengurusan MUI. Ia adalah ‘senior’ Mukti Ali yang baru menjadi kolega dia di tahun ini.
Mukti Ali juga menyayangkan koleganya tersebut bisa masuk ke Jamaah Islamiyah (JI). Namun, ia mengaku tidak kaget ketika melihat latar belakangnya sebagai alumni PP Al-Mukmin Ngruki pimpinan Abu Bakar Ba’asyir. Abu Bakar Ba’asyir dianggap sebagai salah satu ideolog JI Indonesia.
Jamaah Islamiyah ini, dalam bahasa Mukti Ali Qusyairi adalah tandim sirri atau klandestin, gerakan bawah tanah.
Bajunya bisa organisasi yang ada di Indonesia, tapi dalamnya secara ideologi bisa jadi tetap mengawal JI.
“Setelah pulang dari Mesir, bisa jadi kembali ke sana, berjejaring dengan JI bisa jadi dari situ (Jaringan JI di Ngruki-red). MUI ‘kan asalnya dari banyak organisasi, mulai dari NU, Muhammadiyah, Persis, Al-Irsyad dll. Jadi, tidak bisa disalahkan organisasi muasalnya,” tandasnya.
Karena JI adalah klandestin, lanjutkan Mukti Ali, ia akan memiliki kaver di permukaaan ormas-ormas yang ada di struktur MUI, tapi sebenarnya tidak terkait sama dengan yang ia kerjakan terkait dengan JI.
“Jadi, tidak bisa menyalahkan MUI terkait hal ini. Ini yang masyarat perlu pahami,” tandasnya.
Baca Juga: Anggota MUI Ditangkap Terkait Terorisme, Pengamat: JI Bisa Menyusup di Pemerintahan, TNI, dan Polri
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV