> >

Arteria Sebut Penegak Hukum Tak Boleh Di-OTT, Novel: Sekalian Saja Semua Pejabat Mau Korupsi Bebas

Politik | 19 November 2021, 11:08 WIB
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020). (Sumber: TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengomentari pernyataan Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan yang menyebut penegak hukum tidak boleh dijerat operasi tangkap tangan (OTT). 

Menurut Arteria, kegiatan OTT seharusnya tidak dilakukan, terutama kepada para penegak hukum seperti polisi, hakim, hingga jaksa.

"Saya pribadi, saya sangat meyakini yang namanya polisi, hakim, jaksa itu tidak boleh di-OTT," kata Arteria Dahlan dalam sebuah webinar yang digelar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dengan Kejaksaan Agung, Kamis (18/11/2021).

Menanggapi hal tersebut, Novel Baswedan beri penyataan pedas. Kata Novel, kalau begitu sekalian saja semua penajabat tidak boleh di-OTT.

"Sekalian saja, semua pejabat tadak boleh di-OTT agar terjaga harkat dan martabatnya. Mau korupsi atau rampok uang negara bebas..," tulis Novel dalam akun Twitter resminya, Jumat (19/11/2021), dan KOMPAS.TV telah meminta izin untuk mengutipnya. 

"Kok bisa ya anggota DPR berfikir begitu? Belajar dimana..," kata Novel.

Baca Juga: Arteria Dahlan: Polisi, Hakim, dan Jaksa Tidak Boleh Di-OTT karena Simbol Negara 

Sebelumnya, Arteria mengaku menyatakan demikian bukan karena dirinya pro atau mendukung koruptor. Namun, dia berpendapat karena para penegak hukum tersebut merupakan simbol negara.

"Bukan karena kita pro koruptor, karena mereka adalah simbol-simbol negara di bidang penegakan hukum," ujar Arteria.

Arteria menilai instrumen penegakan hukum sebenarnya banyak sekali yang bisa dilakukan selain operasi tangkap tangan.

"Bisa dibedakan, tafsirnya jangan ditafsirkan beda. Saya sampaikan banyak sekali instrumen penegakan hukum di samping OTT," ujar Arteria.

Kata Arteria, penindakan hukum dengan cara lain selain OTT lebih ada unsur kewajaran yang bisa terlihat. Juga tidak menimbulkan isu kriminalisasi dan politisasi.

"Bangun bangunan hukum dan konstruksi perkaranya, sehingga fairness-nya bisa lebih diperlihatkan," ujar Arteria.

"Kalau OTT nanti isunya kriminalisasi, isunya politisasi. Padahal, kita punya sumber daya polisi, jaksa, hakim yang hebat-hebat. Masa iya sih modalnya hanya OTT."

Demikian Arteria menyampaikan pandangannya ketika mendapatkan pertanyaan dari salah satu peserta webinar terkait pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein yang takut akan OTT KPK.

Baca Juga: Bupati Banyumas Minta KPK Beri Tahu Dulu Kalau Mau OTT, Novel Baswedan: Takut? Ya Jangan Terima Suap

Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU