Arteria Dahlan: Polisi, Hakim, dan Jaksa Tidak Boleh Di-OTT karena Simbol Negara
Hukum | 19 November 2021, 07:40 WIBBaca Juga: MAKI Tantang Kehadiran Arteria Dahlan di Sidang Lawan Puan Maharani Besok
Menurut dia, salah satu upaya yang bisa dilakukan yaitu dengan melakukan penegakan hukum menggunakan cara case building.
Hal tersebut, kata Arteria, lebih bisa mendapat keadilan ketimbang OTT. Sebab, ia bisa diuji oleh semua pihak, beda dengan OTT.
Selain itu, lanjut Arteria, penindakan hukum dengan cara lain selain OTT lebih ada unsur kewajaran yang bisa terlihat. Juga tidak menimbulkan isu kriminalisasi dan politisasi.
Baca Juga: Arteria Dahlan: Memang Bisa Pakai Baliho Popularitas dan Elektabilitas Naik? Enggak!
"Bangun bangunan hukum dan konstruksi perkaranya, sehingga fairness-nya bisa lebih diperlihatkan," ujar Arteria.
"Kalau OTT nanti isunya kriminalisasi, isunya politisasi. Padahal, kita punya sumber daya polisi, jaksa, hakim yang hebat-hebat. Masa iya sih modalnya hanya OTT."
Demikian Arteria menyampaikan pandangannya ketika mendapatkan pertanyaan dari salah satu peserta webinar terkait pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein yang takut akan OTT KPK.
Baca Juga: Demokrat Balas Arteria Dahlan: Dia Mengidap Sindrom Lupa yang Akut
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV