Dana Hibah Mengalir untuk Keluarga Pejabat, Pengamat: Anggaran Dana Hibah Dihapus Saja!
Peristiwa | 18 November 2021, 17:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor mengkritik adanya anggaran Pemprov DKI Jakarta yang mengalir ke lembaga nirlaba atau yayasan yang memiliki afiliasi dengan para pejabat.
Azas mengatakan, dana hibah ini tidak memiliki mekanisme yang jelas, sehingga ia menyarankan agar dana hibah dalam rencana APBD DKI Jakarta 2022 dihapuskan saja.
"Karena dana hibah ini gak jelas, menurut saya, dana hibah kayak gini dihapuskan saja. Karena ini uang rakyat dikembalikan ke rakyat sesuai dengan keperluan rakyat Jakarta," kata Azas saat dihubungi melalui telepon, Kamis (18/11/2021).
Ia mengatakan, aliran dana ini merupakan indikasi yang mengarah ke Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN).
"Ini kan sudah indikasinya adanya KKN. Kedua, juga ya ini penyalahgunaan keuangan negara. Uang warga, gitu loh," kata Azas.
Baca Juga: DKI Anggarkan Dana Hibah Rp 486 Juta untuk Yayasan Ayah Riza Patria, Begini Respons Wagub
Ia menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta membuat sistem SOP untuk pemberian dana hibah.
"Siapa yang berhak, bagaimana mekanismenya, harus transparan pengajuan seleksi, segala macam, dan harus jelas siapa pemohonnya," katanya.
Ia menegaskan, ketika sistem belum jelas, maka lebih baik dana hibah dalam RAPBD Jakarta 2022 dihapuskan dan dibatalkan secara keseluruhan.
"Hapuskan dulu semua anggaran tentang hibah. Karena mekanisme nggak ada. Kalau mekanismenya nggak ada seperti sekarang, bisa dikatakan indikasi korupsi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, dalam data hasil input komponen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022 yang diterima Kompas TV dari sumber di DPRD DKI Jakarta, terungkap adanya anggaran hibah kepada yayasan nirlaba yang berafiliasi dengan pejabat.
Pendanaan tersebut tercantum dalam penganggaraan Dinas Sosial DKI Jakarta melalui rekening "Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang Telah Memiliki Surat Keterangan Terdaftar."
Baca Juga: Pemprov DKI Anggarkan Dana Hibah Rp 900 Juta ke Yayasan Wakil DPRD DKI, Zita Anjani
Nama program pemberian hibah ditulis "Pemberdayaan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Provinsi."
Hibah tertinggi pada kategori itu dianggarkan untuk Karang Taruna Provinsi DKI Jakarta senilai Rp1 miliar.
Setelahnya, dengan nominal Rp900 juta, hibah tertinggi kedua pada kategori itu digelontorkan buat Yayasan Bunda Pintar Indonesia binaan Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani.
Lalu, ketiga, ada anggaran hibah sebesar Rp486 juta kepada Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) yang diketuai oleh Amidhan Shaberah yang diketahui merupakan ayah dari Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Sebagai perbandingan, sejumlah yayasan nirlaba rata-rata mendapatkan hibah sebesar Rp25-50 juta.
Seperti yayasan sekolah RA Al Alifiyah yang mendapat hibah Rp25 juta, juga yayasan Putra Putri Indonesia yang bergerak di bidang pendidikan anak berkebutuhan khusus hanya mendapat hibah Rp50 juta. Lalu, ada dana untuk Yayasan Cheshire Indonesia senilai Rp18 juta.
Baca Juga: Jakpro Pastikan Pembiayaan Formula E Tidak Lagi Pakai APBD Jakarta
Pada dana hibah tersebut, total ada 78 lembaga nirlaba, sukarela, dan sosial yang dialokasikan menerima dana hibah dari Dinas Sosial DKI Jakarta.
Anggaran itu sudah disepakati Pemprov dan DPRD DKI Jakarta, namun masih dapat berubah karena masih ada pembahasan RAPBD.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV