Bantah Jokowi, Demokrat: Banjir Sintang Terjadi karena Pembukaan Lahan Masif
Politik | 18 November 2021, 14:13 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Partai Demokrat tak setuju dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan banjir di Sintang terjadi akibat adanya kerusakan lingkungan di wilayah tangkapan hujan yang sudah berlangsung puluhan tahun.
"Apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo itu tentu keliru besar jika mengatakan kerusakan catchment area di DAS Hulu Sungai Kapuas sudah berpuluh-puluh tahun," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Irwan dalam keterangan tertulis, Kamis (18/11/2021).
Ia menjelaskan, faktanya, banjir besar dan berlangsung lama di Sintang baru terjadi saat ini.
Baca Juga: Jokowi: Banjir Sintang karena Kerusakan Daerah Tangkapan Hujan Berpuluh Tahun
"Terakhir banjir besar tahun 80-an. Itu artinya ada perubahan tutupan lahan yang masih beberapa tahun terakhir ini di DAS hulu Sungai Kapuas," ujarnya.
Menurut dia, solusi yang ditawarkan Presiden Jokowi akan bangun persemaian dan laksanakan penghijauan di DAS hulu sungai Kapuas, tidak efektif.
Sebab itu hanya akan menghabiskan uang negara, melalui kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kemen LHK yang terbukti gagal dalam keberhasilan tumbuh selama ini.
Ia mempertanyakan ihwal rencana penghijauan di area penggunaan lain, tapi kenyataannya kini izin usaha sudah diberikan ke pengusaha perkebunan dan tambang.
"Mau melakukan reboisasi di kawasan hutan pun tidak efektif karena di bagian hulu DAS sungai Kapuas merupakan kawasan konservasi, hutan lindung dan kawasan hutan produksi yang sudah ada izin usaha pemanfaatannya," kata dia.
Ia menyebut, yang paling tepat adalah meninjau Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, Provinsi Kalbar juga RTRW Kabupaten di hulu DAS sungai Kapuas.
"Jangan ada lagi penerbitan izin perkebunan, tambang juga HPH dan HTI di hulu sungai Kapuas. Itu kunci pengendalian banjir di sepanjang DAS Kapuas," ujarnya.
Selanjutnya, kabupaten-kabupaten di DAS hulu Sungai Kapuas di jadikan daerah konservasi dengan insentif Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat tiap tahunnya untuk mengembalikan fungsi kawasan hutan disana.
Baca Juga: Banjir Sintang Belum Surut, BPBD Buka Lima Pos Lapangan
Karena sangat berbahaya jika DAS hulu Sungai Kapuas ini rusak maka akan berpengaruh kepada kabupaten-kabupaten di sepanjang sungai di bawahnya.
"Tidak boleh ada penerbitan izin perkebunan sawit dan tambang baru. Izin Lokasi ataupun HGU perkebunan sawit eksisting saat ini yang belum ada pembukaan lahan segera dicabut dan tutupan lahannya dipertahankan serta lahannya dikembalikan jadi kawasan hutan," katanya.
Sementara itu, Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra meminta pemerintah benar-benar serius melakukan langkah-langkah perbaikan ke depannya.
Sementara, pihaknya hanya bisa membantu warga terdampak banjir di lapangan dan ikut menyuarakan aspirasi mereka serta fungsi kontrol kepada pemerintah.
"Tetapi, Pemerintah yang punya kemampuan untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh."
"Jangan hanya ramai ketika banjir, tapi ketika selesai banjir, penerbitan ijin perkebunan, tambang juga HPH dan HTI di hulu sungai Kapuas kembali ditebar oleh pemerintah," kata dia.
Baca Juga: Banjir Memutus Akses Jalan, Penyaluran Bantuan untuk Korban Banjir Sintang Terhambat
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, banjir di Sintang terjadi akibat adanya kerusakan lingkungan di wilayah tangkapan hujan yang sudah berpuluh-puluh tahun.
Sehingga hujan yang begitu deras di Sintang, mengakibatkan Sungai Kapuas tidak bisa menampung dan akhirnya meluber.
“Itu karena kerusakan catchment area, daerah tangkapan hujan, yang sudah berpuluh-puluh tahun,” kata Jokowi seusai meresmikan Tol Serang-Panimbang seksi 1, Selasa (16/11/2021).
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV