> >

Dukung PPKM Level 3 Seluruh Indonesia, Anggota DPR Ini Minta Warga Tak Mudik Libur Nataru

Peristiwa | 18 November 2021, 11:01 WIB
Ilustrasi: Seorang petugas kepolisian melaksanakan operasi penyekatan PPKM Darurat di kawasan pusat perdagangan di Jalan Gajahmada, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (6/7/2021) malam. (Sumber: Kompastv/Ant)

Sebelumnya, pemerintah lewat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah di Indonesia akan diterapkan mulai 24 Desember 2021.

"Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang berstatus PPKM Level 1 maupun 2, akan disamaratakan dengan menerapkan aturan PPKM Level 3," ucapnya dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Nataru, Rabu (17/11/2021).

Namun, lanjut Muhadjir, pemerintah masih menunggu penerbitan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru sebagai peraturan dalam menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia nanti.

"Inmedagri Ini sebagai pedoman pelaksanaan pengendalian penanganan Covid-19 selama masa libur Natal dan Tahun Baru yang akan ditetapkan selambat-lambatnya pada tanggal 22 November 2021," jelasnya.

Tak lupa, Muhadjir menjelaskan, maksud dari kebijakan tersebut yaitu untuk memperketat mobilitas orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 setelah momen Libur Nataru.

Selain itu, Muhadjir menekankan bahwa pemerintah juga sepenuhnya melarang perayaan pesta kembang api, pawai, dan arak-arakan yang berpotensi menciptakan kerumunan selama Libur Nataru.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU