> >

Pengamat: Ini Kekuatan Organisasi Teroris Jamaah Islamiyah di Indonesia

Politik | 17 November 2021, 22:12 WIB
Pengamat Teroris dan Militer Ridlwan Habib menilai perlu ada UU atau peraturan pencegahan dini orang yang terpapar paham radikal teroris atau ekstrimis agar tidak masuk ke lembaga resmi pemerintah. (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris yang berafiliasi dengan organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Ketiganya yakni Ustaz Farid Okbah selaku  Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ahmad Zain An Najah yang tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI Pusat dan AA selaku pendiri lembaga bantuan hukum (LBH) Perisai Nusantara Esa. 

Mabes Polri menyatakan ketiganya diduga berperan dalam lembaga pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah, yakni Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA) serta LBH yang memberi advokasi terhadap terduga teroris melalui Perisai Nusantara Esa.

Baca Juga: Pengamat Tidak Heran Terduga Teroris Bisa Masuk ke Lembaga Resmi Pemerintah, Ini Sebabnya

Lantas seberapa kekuatan Jamaah Islamiyah di Indonesia hingga bisa membuat lembaga pendanaan dan LBH? 

Pengamat Teroris dan Militer Ridlwan Habib menjelaskan JI merupakan organisasi teroris senior yang sudah berdiri sejak 1993, jauh sebelum reformasi. 

Menurutnya organisasi JI telah bertahan di setiap rezim pemerintahan di Indonesia dan tidak heran JI masih menunjukkan eksistensinya. 

Bahkan sejak peledakan JW Marriott dan Ritz Carlton pada 2009 yang dinilai sebagai operasi terakhir JI, organisasi tersebut masih bisa bertahan hidup dan pimpinan mereka lolos dari penangkapan.

Baca Juga: MUI Resmi Nonaktifkan Ahmad An Najah Usai Ditangkap Densus 88 terkait Dugaan Terorisme

"Kita ini menghadapi satu organisasi lama, organisasi yang bertahan di berbagai rezim dan sangat militan," ujar Ridlwan saat dihubungi KOMPAS TV  di program KOMPAS PETANG, Rabu (17/11/2021).

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU