Ketika Sejumlah Fraksi DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Program Sumur Resapan di Jakarta
Politik | 17 November 2021, 10:26 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah fraksi DPRD DKI Jakarta mendesak Pemprov DKI untuk melakukan evaluasi pada program sumur resapan.
Diketahui, DPRD DKI Jakarta sudah menetapkan pada Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022 anggaran pembangunan sumur resapan sudah disepakati sebesar Rp120 miliar.
Desakan agar evaluasi besar-besaran pada program sumur resapan disampaikan oleh lima fraksi partai dari 10 fraksi partai DPRD DKI Jakarta.
Terdiri dari PDI-Perjuangan, PSI, Nasdem, Golkar, PKB-PPP yang menyampaikan saran ini pada Rapat Paripurna pandangan umum fraksi soal RAPBD 2022, Selasa (16/11/2021) kemarin.
Fraksi PDIP menyampaikan bahwa sebaiknya anggaran program sumur resapan dihapus dan dilimpahkan untuk program normalisasi sungai.
"Program-program yang tidak jelas seperti sumur resapan kami rekomendasikan untuk dihapus dan anggarannya dilimpahkan untuk normalisasi sungai," kata anggota fraksi PDIP, Agustina Hermanto atau Tina Toon pada rapat tersebut.
Baca Juga: Komisi D DPRD DKI Ancam Hapus Anggaran Sumur Resapan, Ini Kata Wagub DKI
Fraksi PSI menyampaikan kritik terhadap program sumur resapan yang dianggap tidak efektif dalam membantu pengendalian banjir dibanding program lainnya seperti normalisasi sungai. Selain tidak efektif, target pencapaian pembangunan sumur resapan juga dinilai rendah.
"Kami minta Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi pelaksanaan sumur resapan untuk mengetahui seberapa efektifkah program ini dalam mengatasi banjir Jakarta. Pemprov DKI Jakarta harus membuka fakta dan data," sambung Fraksi PSI.
Fraksi Golkar juga meminta agar program ini dievaluasi dan meminta dinas terkait menjelaskan mengenai mekanisme pengawasan kualitas pekerjaan dan mekanisme penentuan lokasi yang menjadi titik pembangunan
"Berapa besaran daya tampung setiap sumur resapan? Berapa banyak titik sumur resapan yang sudah dibangun? Sejauh mana tingkat efektivitas sumur resapan yang sudah dibangun mampu mengurangi genangan air yang ada? Jangan sampai hanya mengejar target yang ingin dicapai tetapi kualitas dan sasarannya tidak tepat!"
Selanjutnya, Fraksi NasDem juga meminta tinjauan ulang dilakukan oleh Pemprov DKI soal sumu resapan agar sumur resapan dapat berfungsi tepat guan dibangun pada lahan yang sesuai dengan peruntukannya.
Terakhir, Fraksi PKB-PPP meminta agar program sumur resapan dihentikan sementara dan dievaluasi apakah ada pemborosan anggaran dengan manfaat yang tidak sepadan dengan besaran yang dikeluarkan.
"Apakah pelaksanaannya tepat sasaran, akuntabel, tidak terjadi kebocoran atau penyimpangan, dan aspek-aspek Iain yang perlu dievaluasi bersama antara ekskutif dan legislatif."
Baca Juga: Pengamat: Daripada Bangun Sumur Resapan Lebih Baik Anggarannya Buat Rehabilitasi Saluran Air
Terkait dengan hal, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, menanggapi dengan menjelaskan bahwa program pengendalian banjir di Jakarta tidak hanya sumur resapan, tetapi juga gerebek lumpur, pengerukan, pembuatan waduk, normalisasi dan naturalisasi sungai, pembuatan tanggul, hingga polder atau rumah pompa baru.
"Terkait efektivitas program pengendalian banjir, pencegahan itu kan banyak sekali tidak hanya sumur resapan tapi ada juga gerebek lumpur, pengerukan, pompa polder, pembuatan waduk, normalisasi dan naturalisasi, pembuatan tanggul dan sebagainya," kata Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/11).
Riza menegaskan bahwa sumur resapan hanya satu dari sebagian program yang dicanangkan Pemprov DKI untuk menangani banjir.
"Sumur resapan hanya sebagian dari program-program yang ada dan banyak (program)," kata Riza.
Efektivitas pengunaan anggaran untuk membangun sumur resapan, kata Riza, sudah dirasakan selama dua tahun terakhir.
"Kita akan melihat sejauh mana efektivitas penggunaan anggaran sumur resapan yang kita rasakan dalam dua tahun terakhir," katanya.
Baca Juga: Dinilai Tidak Efektif Cegah Banjir, DPRD Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Lokasi Proyek Sumur Resapan
Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV